BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Madiun Tahun 2026.
Mengusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Responsif”, acara ini berlangsung di Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Caruban, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, unsur kepolisian, asisten sekda, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun. Pelatihan ini digagas untuk meningkatkan kesiapan aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi digital guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Madiun sebenarnya telah dimulai. Beberapa sistem yang sudah berjalan di antaranya adalah E-Musrenbangdes untuk perencanaan pembangunan desa, serta Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 beserta pembaruannya untuk menunjang tata kelola keuangan.
Kendati demikian, Supriadi tidak memungkiri masih adanya sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengadopsi teknologi baru.
“Penguatan kapasitas aparatur desa sangat diperlukan agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan optimal, disertai pengamanan data yang ketat dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, digitalisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Supriadi.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa penguatan kapasitas para kepala desa merupakan langkah krusial untuk memastikan program digitalisasi diterapkan secara tepat dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar kemajuan teknologi diimbangi dengan kewaspadaan, transparansi, serta pemeliharaan keamanan sistem—termasuk kerahasiaan kata sandi agar tidak disalahgunakan.
“Tujuan utama digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar proses pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat dipantau secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” tegas Hari Wuryanto.
Guna mendukung kelancaran program ini, Pemkab Madiun berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana digital, termasuk penyediaan akses internet di setiap balai desa. Melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara, fasilitas Wi-Fi di kantor desa direncanakan dapat diakses secara gratis.
Selain itu, DPMD akan mendampingi aparatur desa melalui pelatihan teknis secara berkelanjutan. Dari sisi pengawasan, program Jaga Desa tetap disiagakan untuk memastikan seluruh tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
Penerapan digitalisasi desa ini ditargetkan mulai dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2027 untuk menjangkau 206 desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun. Peluncuran resminya direncanakan bertepatan dengan momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun, dengan harapan akses informasi serta pelayanan publik bagi masyarakat desa menjadi semakin cepat, mudah, dan terjangkau.(as/BN24)







