BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun terus berkomitmen memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong efisiensi pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam forum konsultai public (FKP) Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Madiun, Selasa (22/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Loka POM Madiun meskipun saat ini belum menempati gedung permanen. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Madiun telah memproses penyediaan lahan khusus di Caruban untuk pembangunan kantor Loka POM yang baru.
"InsyaAllah lahan di Caruban sudah kita proses, tinggal bangun saja. Harapan kita, dengan adanya kantor permanen nanti, pelayanan dan pengawasan obat dan makanan bisa lebih masif. Ini vital bagi kesehatan serta tumbuh kembang anak-anak kita agar terhindar dari produk yang membahayakan," ujar Hari Wuryanto.
Bupati menambahkan, keberadaan fasilitas yang representatif di Caruban nantinya diharapkan dilengkapi dengan laboratorium pengujian mandiri. Dengan begitu, pelaku UMKM pangan maupun pengusaha obat dan makanan di Kabupaten Madiun tidak perlu lagi membawa sampel uji hingga ke Surabaya. Langkah ini diyakini dapat memotong rantai birokrasi, mempercepat proses perizinan, dan memangkas biaya operasional pelaku usaha.
Selain efisiensi layanan, Pemkab Madiun mendorong digitalisasi sistem pelayanan Loka POM demi mewujudkan layanan yang transparan, bersih dari pungutan liar (pungli), dan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok pelosok desa. Hari juga meminta agar forum diskusi tidak berhenti di tingkat kabupaten saja, tetapi berlanjut dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) hingga tingkat kecamatan dan desa, serta diperkuat oleh pengawasan gabungan bersama kepolisian dan kejaksaan.
Loka POM Madiun Perketat Pengawasan Obat Terlarang dan Pil ‘Double L’
Sementara itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Madiun, Azis Jihaduddin, menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum publik ini bertujuan untuk memberikan kepastian prosedur, jangka waktu, hingga rincian biaya perizinan edar maupun sertifikasi sarana produksi bagi pelaku usaha.
"Melalui forum ini, kita ingin memastikan pelayanan memberikan dampak maksimal kepada masyarakat, khususnya UMKM pangan di Madiun. Kami berikan kepastian soal prosedur, estimasi waktu, dan transparansi biayanya," kata Azis.
Terkait fungsi pengawasan, Azis menegaskan bahwa instansinya melakukan pengawalan ketat mulai dari obat berizin edar, potensi peredaran obat palsu, hingga obat tanpa izin edar.
Meskipun situasi peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Madiun saat ini relatif terkendali, pihak Loka POM mengimbau seluruh elemen untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan obat-obatan tertentu, terutama jenis psikotropika atau obat keras tak berizin yang sering ditindak oleh kepolisian.
"Kondisi di Madiun alhamdulillah cukup terkondisi.
Namun, kita harus tetap waspada, terutama terhadap obat-obat tertentu yang
rawan disalahgunakan oleh masyarakat, seperti pil Double L (LL) dan sejenisnya.
Kami terus bersinergi dengan aparat kepolisian untuk memantau peredarannya di
lapangan," pungkas Azis.(as/BN24)






