BERKAH News24 - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun menyataan, rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Spesialis di lahan eks Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, sudah melalui berbagai kajian.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono menyampaikan, kajian dilakukan untuk memberikan gambaran nyata pada calon investor.
“Untuk investasi kami punya kewajiban menjual aset Pemda. Lha disitu kita buatkan perencanaannya secara lengkap,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Anang menjelaskan, dari kajian yang dilakukan tim Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperinda) Kabupaten Madiun, lokasi eks Kantor Disnakerin Kabupaten Madiun itu, layak untuk dijadikan tempat usaha jasa, salah satunya dibidang kesehatan yakni RS Spesialis.
“Dengan harapan nanti ada investor rumah sakit yang berminat dan berkolaborasi dengan Pemda. Tergantung nanti kerjasamanya seperti apa,” lanjutnya.
Namun menambahkan, segala sesuatunya tetap diserahkan kepada investor.
“Kami hanya memberikan gambaran. Jadi di lokasi itu cocok untuk usaha bidang jasa. Bisa hotel atau lainnya,” tambahnya.
“Tapi ya tadi, dari berbagai tempat penelitian yang cocok untuk RS Spesialis,” tutupnya.(as/BN24)











