BERKAH News24 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun bergerak cepat untuk memperluas jangkauan pasar produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Melalui strategi kolaborasi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakop), DPMPTSP berkomitmen menjembatani kemitraan antara pelaku usaha lokal dengan berbagai perusahaan besar serta jaringan toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menegaskan bahwa langkah awal yang sedang berjalan adalah melakukan pemetaan ulang (mapping) dan penyegaran data pelaku UMKM di 15 kecamatan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat dinamika lapangan yang cepat berubah, di mana banyak pelaku usaha baru bermunculan sementara sebagian lainnya sudah vakum.
Prinsipnya, kami ingin mewadahi UMKM kami untuk dimitrakan dengan perusahaan besar dan pabrik-pabrik di Madiun. Harapannya, produk lokal bisa masuk ke sana,” ujar Anang, Selasa (2/6/2026).
Anang memberikan gambaran mengenai potensi serapan pasar yang luar biasa jika kemitraan ini terwujud. Salah satu peluang terbesar ada pada penyediaan kebutuhan logistik atau katering bagi ribuan karyawan yang bekerja di pabrik-pabrik besar di Kabupaten Madiun.
"Kita punya pabrik dengan ribuan karyawan. Kalau satu orang saja mengonsumsi satu saja jajanan dari UMKM, perputarannya sudah luar biasa. Ke depan, katering perusahaan harus bekerja sama dengan pelaku usaha lokal," imbuhnya.
Untuk memastikan komitmen ini berjalan efektif dan dipatuhi oleh manajemen perusahaan, DPMPTSP bersama Perdakop tengah menggodok regulasi resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati Madiun. Langkah hukum ini diambil agar kebijakan memiliki kekuatan yang mengikat.
“Harus ada regulasi yang kuat berupa SE Bupati. Kalau hanya sekedar hasil rapat, biasanya kurang direspons oleh pihak pabrik. Kami ingin ada kewajiban tertulis demi membela nasib dan masa depan UMKM kita,” tegas Anang.
Selain menyasar sektor manufaktur, DPMPTSP juga memantau jaringan ritel modern raksasa seperti Alfamart dan Indomaret. Secara khusus, Anang menyoroti keberadaan pusat distribusi (pusat distribusi/gudang besar) Alfamart yang berlokasi di Kecamatan Saradan.
Potensi gudang Saradan dinilai sangat strategis karena menyuplai kebutuhan ritel untuk wilayah se-Eks Karesidenan Madiun. Jika produk lokal berhasil menembus gudang tersebut, otomatis jangkauan pasar UMKM Kabupaten Madiun akan meluas secara masif ke berbagai daerah sekitar.
"Target saya, minimal dua produk ikonik Kabupaten Madiun, yaitu Brem dan Sambel Pecel, wajib tersedia di Alfamart dan Indomaret se-Karesidenan. Ini ikon kita yang harus terus dikawal," kata Anang.
Mengatasi kendala logistik dan pengendalian kualitas (quality control), DPMPTSP berencana memfasilitasi pembentukan paguyuban atau vendor khusus. Vendor ini nantinya bertugas mengelola distribusi produk UMKM secara kolektif, sehingga para pelaku usaha tidak perlu repot mengantarkan barang secara mandiri ke masing-masing gerai.
Sementara untuk proses kuras produk yang memerlukan standardisasi tinggi, DPMPTSP akan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari jaringan toko modern terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah.
"Untuk kuras, karena keterbatasan anggaran daerah, kami akan meminta pihak Alfamart atau Indomaret mendatangkan tim ahli mereka sendiri menggunakan dana CSR. Kami menyediakan tempatnya. Ini efisiensi yang saling menguntungkan, dan manfaatnya nyata agar produk UMKM kita layak dan bisa langsung masuk pasar modern," pungkas Anang.(as/BN24)













