BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun terus bergerak cepat dalam melakukan optimalisasi anggaran daerah.
Hal ini disampaikan Bupat Madiun, Hari Wuryanto, usai paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa dari total anggaran SILPA sebesar 210 miliar rupiah, sebagian besar atau sekitar 160 sekian miliar rupiah telah berhasil dialokasikan kembali. Pemerintah daerah hanya menyisakan sekitar 44 miliar rupiah sebagai dana cadangan (reserve).
Menurut Bupati Hari Wuryanto, penyerapan anggaran sisa ini diarahkan pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung pada masyarakat, diantaranya dukungan Program Strategis Nasional (PSN). Dimana anggaran SILPA digunakan untuk menyokong program pemeriksaan kesehatan gratis serta penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa (KDMP), guna meringankan beban pemerintah desa.
Selain itu juga percepatan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah agar fasilitas publik dapat terealisasi secara maksimal tanpa melanggar batasan tahun anggaran.
Disamping itu juga untuk kesejahteraan tenaga PPPK, dimana hal ini mengakomodasi usulan dari fraksi-fraksi DPRD terkait nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menanggapi aspirasi terkait kesejahteraan tenaga kerja, Bupati menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pihaknya berharap ada regulasi baru yang memungkinkan PPPK paruh waktu beralih status menjadi penuh waktu.
"Kita ingin agar kerja mereka yang sama, juga mendapatkan harapan gaji yang sama. Namun, saat ini kita harus tetap bergerak aman dan terkendali sesuai regulasi yang berlaku. Kami akan segera berkonsultasi dengan Kemenpan-RB," ujar Hari Wuryanto.
Terkait adanya sorotan mengenai kurang optimalnya belanja pegawai dan modal pada tahun sebelumnya, Bupati memberikan klarifikasi teknis. Ia menyebutkan hambatan utama terjadi karena adanya keterlambatan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang baru cair di akhir tahun.
Sempitnya waktu (menyisakan waktu sekitar satu bulan) membuat pemerintah daerah tidak bisa memaksakan pembangunan fisik secara mendadak demi menjaga kepatuhan hukum anggaran.
Sebagai langkah solutif, di awal tahun anggaran baru ini Pemerintah Kabupaten Madiun telah menyusun perencanaan yang lebih matang dan presisi.
Langkah ini diambil agar serapan belanja modal serta pengerjaan proyek infrastruktur dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Madiun.(as/BN24)










