Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Madiun Pangkas Birokrasi Layanan Jadi 1 Hari dan Berdayakan Purna PMI

BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mendorong pemberdayaan para Purna PMI agar mampu menjadi penggerak ekonomi di daerah asal. 

Langkah nyata ini diwujudkan melalui forum strategis yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian pada Selasa (30/6/2026) di Graha Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Madiun, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra. 

Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini guna memastikan seluruh calon pekerja migran asal Kabupaten Madiun dapat berangkat dalam kondisi sehat, aman, dan legal.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, Pemkab Madiun terus melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan memotong waktu pelayanan administrasi.

Proses verifikasi berkas yang semula memakan waktu dua hari, kini dipacu untuk selesai hanya dalam waktu satu hari. Ini bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mempermudah warga dalam memenuhi prosedur resmi (legal).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam arahannya menekankan bahwa para Purna PMI merupakan aset strategis daerah yang membawa modal finansial maupun non-finansial yang sangat berharga. Potensi besar ini harus dikelola dengan baik agar tidak habis begitu saja.

“Purna PMI adalah aset strategis daerah. Potensi besar yang mereka miliki harus diarahkan dari sekadar bergantung pada remitansi menjadi kemandirian ekonomi keluarga melalui sektor usaha produktif,” jelas Bupati Hari Wuryanto.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa negara penempatan utama yang menjadi tujuan favorit warga Kabupaten Madiun untuk bekerja. 

Diantaranya Hongkong 512 orang, Malaysia 75 orang, Singapura 14 orang, Taiwan 11 orang, Jepang 2 orang, dan Korea Selatan 2 orang.

Selain memperketat pengawasan penempatan prosedural guna meminimalkan risiko penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemkab Madiun juga aktif melakukan penanganan komprehensif di lapangan.

Penyediaan posko pengaduan khusus bagi tenaga kerja yang menghadapi kendala, hingga fasilitasi penanganan hingga proses pemakaman bagi PMI yang meninggal dunia di luar negeri.

Melalui penanganan yang menyeluruh dari hulu ke hilir ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh hak-hak sosial, hukum, serta kesehatan para pekerja migran dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini