BERKAH News24 – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun memberikan penilaian positif terhadap tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi bukti kuat sehatnya manajemen keuangan daerah.
Kendati demikian, pihak legislatif tetap memberikan catatan strategis, khususnya terkait munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai kisaran Rp 210 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menilai nominal SILPA yang cukup besar tersebut tidak serta-merta menunjukkan kinerja yang kurang optimal.
Sebaliknya, di tengah kondisi finansial daerah yang serbaketerbatasan, ia melihat hal tersebut sebagai bentuk efisiensi yang luar biasa dari pihak eksekutif.
Menurut Mujono, langkah efisiensi ini sangat penting untuk memastikan anggaran daerah benar-benar tersalurkan pada program yang produktif. Tanpa adanya kontrol dan pengawasan yang ketat, anggaran daerah rawan terlepas untuk mendanai kegiatan yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Langkah efisiensi di tengah kondisi finansial yang begitu terbatas ini sebenarnya sangat luar biasa karena mampu menutup celah untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. Kalau anggaran itu lepas tanpa kontrol, kita mungkin tidak akan mendapatkan efisiensi," ujar Mujono usai memimpin paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (22/6/2026).
Senada dengan penjelasan pihak eksekutif, Mujono membenarkan bahwa penyumbang terbesar SILPA kali ini berada di sektor infrastruktur.
Kendala utamanya adalah ketidakseimbangan antara besaran anggaran yang dialokasikan dengan sempitnya tenggat waktu pelaksanaan proyek di lapangan.
"Makanya, daripada dipaksakan, anggaran tersebut memang harus dijadikan SILPA untuk memaksimalkan kegiatan di tahun berikutnya," tambahnya.
DPRD Kabupaten Madiun dipastikan tidak akan tinggal diam dan bakal tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat. Mujono memaparkan bahwa jadwal pemaparan Pandangan Umum (PU) Fraksi direncanakan bakal bergulir pada minggu depan.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi di dewan diproyeksikan akan menyoroti dua poin utama, yakni apresiasi atas bertahannya opini WTP, serta bedah detail mengenai pos-pos anggaran mana saja yang membentuk SILPA Rp 210 miliar tersebut.
"Sisi sisa anggaran lebih (SILPA) ini, pos-posnya
dari mana saja pastinya akan dipertanyakan oleh masing-masing fraksi. Pihak
eksekutif nanti tinggal mengurai penjelasannya secara mendetail melalui nota
jawaban Bupati Madiun," jelas legislator Partai Golkar ini.
Saat disinggung mengenai kemungkinan SILPA dipicu oleh kebijakan penahanan anggaran efisiensi sebesar Rp 80 miliar di pertengahan tahun lalu yang belum sempat terserap penuh hingga akhir tahun, Mujono membenarkan potensi faktor tersebut.
Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas bersangka baik (husnudzon) kepada pemerintah daerah.
Pihak dewan meyakini keputusan memarkir anggaran menjadi SILPA murni diambil demi menjaga kualitas output pembangunan fisik di lapangan agar tidak dikerjakan secara asal-asalan demi mengejar tenggat waktu (deadline).
"Kita tetap berbaik sangka, mudah-mudahan alasan
SILPA itu betul-betul murni karena adanya efisiensi atau karena suatu kegiatan
yang pengerjaannya memang tidak bisa dipaksakan selesai 100 persen demi menjaga
kualitas," pungkas Mujono.(as/BN24)

.jpeg)









