BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengukir prestasi dengan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan berharap proses pembahasan bersama jajaran DPRD Kabupaten Madiun dapat berjalan dengan lancar.
Menurutnya, capaian WTP ini menjadi bukti bahwa penyajian laporan keuangan daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta realisasi nyata di lapangan.
Namun, di samping apresiasi tersebut, muncul sorotan terkait nominal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp 210 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Hari Wuryanto memberikan penjelasan teknis agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.
Bupati mengungkapkan bahwa penyumbang terbesar SILPA tersebut berasal dari sektor infrastruktur, yang secara porsi memang memiliki alokasi anggaran paling besar dan membutuhkan perencanaan yang sangat matang.
Faktor utama tidak terserapnya anggaran tersebut secara penuh adalah keterbatasan waktu pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan regulasi akuntansi keuangan daerah, seluruh kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2025 harus sudah selesai sepenuhnya pada akhir Desember.
"Kami memang tidak bisa memaksakan untuk menyesuaikan waktu secara instan agar tepat habis saat itu juga. Karena dalam pembangunan—baik itu fisik infrastruktur maupun kegiatan non-fisik—pasti ada beberapa hal yang dinamis dan tidak sesuai perencanaan awal akibat kondisi di lapangan," jelas Hari Wuryanto, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, untuk program-program di luar infrastruktur, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), mayoritas dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena dana SILPA tersebut tidak akan hilang. Uang pemerintah daerah tetap utuh dan aman terparkir di kas daerah, yang sepenuhnya akan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
SILPA tersebut sudah langsung dialokasikan kembali untuk mendanai kegiatan pada perencanaan anggaran tahun berikutnya, yakni tahun anggaran 2026. Menunda penyerapan anggaran yang belum siap dinilai jauh lebih bijak ketimbang memaksakan proyek berjalan tanpa perhitungan matang yang justru berisiko tidak selesai atau menyalahi aturan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab Madiun berkomitmen penuh untuk menyelesaikan sisa target pembangunan tersebut sebagai pekerjaan rumah (PR) utama demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Bupati menekankan bahwa dalam pengelolaan keuangan
daerah, ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati
yang tidak bisa ditawar.
"Prinsipnya, anggaran ini justru harus kita maksimalkan. Kita harus bergerak dengan perhitungan yang presisi. Sebab, sebuah laporan keuangan itu harus betul-betul akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Bupati Madiun tersebut juga menggunakan falsafah Jawa untuk menggambarkan prinsip kehati-hatian ini dalam mengelola sisa anggaran yang ada.
"Istilahnya, kita ini harus bener tur pener (benar
sekaligus tepat). Kita tidak hanya ingin sekadar benar saja, tapi maunya bener
tur pener. Lebih baik penyerapan yang belum siap itu kita tunda dan masukkan ke
SILPA agar bisa dianggarkan ulang dengan matang," pungkasnya.(as/BN24)

.jpeg)









