BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengukir prestasi dengan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian ini dan berharap proses pembahasan bersama jajaran DPRD Kabupaten Madiun dapat berjalan dengan lancar.
Namun, di samping apresiasi tersebut, muncul sorotan terkait nominal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp 210 miliar.
Menyanggapi hal tersebut, Bupati Hari Wuryanto memberikan penjelasan teknis agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.
Bupati mengungkapkan bahwa penyumbang terbesar SILPA tersebut berasal dari sektor infrastruktur, yang secara porsi memang memiliki alokasi anggaran paling besar dan membutuhkan perencanaan yang sangat matang.
Faktor utama tidak terserapnya anggaran tersebut secara penuh adalah keterbatasan waktu pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan peraturan akuntansi keuangan daerah, seluruh kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2025 harus sudah selesai sepenuhnya pada akhir Desember.
Karena dalam pembangunan—baik itu infrastruktur fisik maupun kegiatan non-fisik—pasti ada beberapa hal yang dinamis dan tidak sesuai perencanaan awal kondisi akibat di lapangan,” jelas Hari Wuryanto, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, untuk program-program di luar infrastruktur, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagian besar dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena dana SILPA tersebut tidak akan hilang. Uang pemerintah daerah tetap utuh dan aman terparkir di kas daerah, yang sepenuhnya akan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
SILPA tersebut sudah langsung dialokasikan kembali untuk memasukkan kegiatan pada perencanaan anggaran tahun berikutnya, yakni tahun anggaran 2026. Menunda penyerapan anggaran yang belum siap diukur jauh lebih bijak daripada memaksakan proyek berjalan tanpa perhitungan matang yang justru berisiko tidak selesai atau menyalahi aturan.
Memasuki anggaran tahun 2026, Pemkab Madiun berkomitmen penuh untuk menyelesaikan sisa target pembangunan tersebut sebagai pekerjaan rumah (PR) utama demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Bupati menekankan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, penempatan sasaran dan kepatuhan terhadap peraturan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Prinsipnya, anggaran ini justru harus kita maksimalkan. Kita harus bergerak dengan perhitungan yang presisi. Sebab, sebuah laporan keuangan itu harus betul-betul akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bupati Madiun juga menggunakan falsafah Jawa untuk menggambarkan kehati-hatian ini dalam mengelola prinsip sisa anggaran yang ada.
“Istilahnya, kita ini harus benar tur pener (benar sekaligus tepat). Kita tidak hanya ingin sekadar benar saja, tapi maunya benar tur pener. Lebih baik penyerapan yang belum siap itu kita tunda dan masukkan ke SILPA agar bisa dianggarkan ulang dengan matang,” tutupnya.(as/BN24)








