Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kabupaten Madiun Perketat Pengawasan Hewan Kurban

BERKAH News24 — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi masuknya penyakit hewan menular dari luar daerah.

Seperti yang dilakukan petugas DKPP saat menggelar pemeriksaan kesehatan intensif di Pasar Hewan Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (19/5/2026).

Tidak hanya memeriksa fisik ternak, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area pasar guna mensterilkan lokasi dari potensi virus.

Pemeriksaan yang menyasar sapi dan kambing milik pedagang ini dilakukan secara mendetail.

Petugas memeriksa kondisi mulut, kuku, mata, hingga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat syariat untuk dijadikan berkurban.

Fokus utama dari operasi ini adalah mendeteksi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Selain melakukan skrining kesehatan hewan, DKPP Kabupaten Madiun juga membagikan obat-obatan dan vitamin gratis kepada para pedagang demi menjaga imunitas ternak di tengah melonjaknya permintaan pasar.

Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau titik-titik krusial secara berkala.

“Tim ini bertugas memantau hewan ternak yang berada di pasar hewan, peternakan warga, hingga lalu lintas ternak di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Paryoto, Selasa (19/5/2026).

Sebagai langkah proteksi terhadap populasi ternak lokal, Paryoto menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Madiun wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, ternak atau hewan kurban tersebut dilarang masuk.

“Setiap ternak dari luar daerah harus menunjukkan surat keterangan sehat sebagai acuan kami bahwa ternak yang masuk aman dan tidak menularkan penyakit,” tegasnya.

Untuk menjamin rasa aman masyarakat saat membeli hewan kurban, DKPP telah menjadwalkan pemeriksaan rutin. Tim khusus akan bergerak setiap hari menyisir pasar-pasar hewan hingga kandang-kandang penampungan milik pedagang di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Di sisi lain, masyarakat Kabupaten Madiun tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan hewan kurban.

Berdasarkan data neraca potensi ketersediaan dan kebutuhan ternak kurban tahun 2026, pasokan ternak di wilayah ini diproyeksikan mengalami surplus (surplus pasokan).

Diantaranya untuk sapi jantan kebutuhan kurban tahun ini diprediksi mencapai 3.134 ekor, dari jumlah populasi lebih dari 6.000 ekor.

Untuk kambing, dari populasi 82.942 ekor, dengan estimasi kebutuhan mencapai 24.882 ekor, dan domba, jumlah populasinya mencapai 9.442 ekor, sedangkan kebutuhannya diprediksi mencapai 2.832 ekor.

Sebagai perbandingan, total kebutuhan daging kurban di Kabupaten Madiun tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 450 ton, atau setara dengan 2.250 ekor sapi.

Dengan ketersediaan angka ternak jantan yang melimpah, DKPP menjamin kebutuhan ibadah kurban warga Madiun akan terpenuhi dengan aman dan sehat.(as/BN24)

 

close
Pasang Iklan Disini