Di Kabupaten Madiun, dipastikan juga akan menerapkan satu hari untuk WFH. Kepastian penerapan WFH ini, setelah Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkait efisiensi energi dalam menghadapi krisis global.
Namun, untuk pelaksanaan WFH, Pemkab Madiun masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.
"Kita menunggu SE dari Pemerintah Pusat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, Kamis (26/3/2026).
Dikatakan, SE tersebut mengatur tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis dalam pelaksanaan WFH.
"SE Tentang petunjuk teknisnya masih kita tunggu," lanjutnya.
Masyarakat berharap dalam pelaksanaan WFH, ada indikator yang dapat dilihat sehingga benar benar dapat dipastikan mereka tetap bekerja meski dari rumah.
Selain itu, WFH yang dilaksanakan nantinya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.(as/BN24)













