BERKAH News24 - Kegiatan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang rutin dilaksanakan setiap Senin, (6/10/2025) kali ini berlangsung istimewa. Pasalnya, apel pagi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2025, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati
Madiun, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, para Staf Ahli Bupati, para Asisten
Sekda, serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.
Pada kesempatan ini, sebanyak 221 PNS di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Madiun menerima SK kenaikan pangkat, terdiri dari Golongan
IV sebanyak 86 orang, Golongan III sebanyak 128 orang, dan Golongan II sebanyak
7 orang.
Bupati Madiun dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan
tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan atas kinerja,
tetapi juga menjadi konsekuensi bagi setiap ASN untuk menunjukkan
profesionalisme dan peningkatan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Hari menekankan pentingnya
peningkatan kapasitas dan etos kerja di seluruh jajaran pemerintahan.
“Seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Madiun, baik pejabat
struktural maupun fungsional, dituntut untuk bekerja lebih optimal,
profesional, dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah,” tegasnya.
Menurut Bupati, bekerja dengan baik saja belum cukup.
“Kita harus bekerja cerdas dan efisien, baik dalam
penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan. ASN juga harus menjunjung tinggi
komitmen pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Mas Hari, sapaan akrab Bupati Madiun, juga berpesan agar
ASN yang telah mendapatkan kenaikan pangkat dapat menunjukkan kinerja dan
prestasi yang lebih baik.
“Semakin tinggi pangkat dan jabatan, semakin tinggi pula
profesionalisme yang harus ditunjukkan. Terutama bagi ASN Golongan IV, bukan
hanya senior dalam masa kerja, tetapi juga harus menjadi teladan dalam kinerja
dan pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan
pentingnya menjaga harmonisasi di lingkungan kerja. Ia mencontohkan kondisi ASN
di beberapa daerah lain yang harus menandatangani surat pernyataan untuk mundur
jika melakukan kesalahan.
“Kita di Kabupaten Madiun harus menciptakan suasana kerja
yang harmonis. Jangan sampai antar-rekan kerja tidak saling menyapa. Jika ada
kesalahan, segera meminta maaf. Hidup ini untuk mencari kebahagiaan, salah
satunya melalui pekerjaan yang penuh rasa syukur,” pesannya.
Bupati Hari juga menegaskan bahwa rasa syukur dan
perilaku baik akan membawa kebaikan pula.
“Kalau kita menanam kebaikan, pasti akan menuai kebaikan.
Sebaliknya, kalau menanam keburukan, keburukan pula yang akan kita dapatkan,”
tuturnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan kembali nilai
dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan.
“Kalau kita bisa melayani masyarakat dengan baik,
insyaallah generasi penerus kita juga akan menjadi pribadi yang lebih baik,”
pungkasnya.