Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik, Pemkab Madiun Bina 67 Juru Parkir

BERKAH News24 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Pembinaan Petugas Parkir, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 67 juru parkir (jukir) se-Kabupaten Madiun ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis, memperketat kedisiplinan, serta mengasah profesionalisme para petugas saat menjalankan tugas di lapangan.

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menjelaskan bahwa agenda pembinaan ini sengaja melibatkan lintas instansi secara kolaboratif, mulai dari Dishub, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Inspektorat Kabupaten Madiun.

“Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD kita,” tegas Wabup Purnomo Hadi.

Selain penguatan pemahaman regulasi keuangan daerah, Wabup Madiun juga menekankan pentingnya penguasaan teknis penataan kendaraan di lokasi. Penataan parkir di tepi jalan umum memiliki aturan yang berbeda dibandingkan tempat khusus seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun tempat hiburan.

Penataan yang sesuai standar operasional untuk mencegah penyempitan jalan, mengurai kemacetan, serta meminimalkan potensi konflik. Melalui pembinaan ini, para petugas didorong untuk selalu mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Sektor perparkiran terbukti memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari pelayanan parkir di Kabupaten Madiun telah mencapai Rp4.720.092.500,00 atau sebesar 61,30 persen dari target tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7,7 miliar.

Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kesadaran petugas serta tata kelola perparkiran yang makin transparan.

“Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga,” pungkas Wabup.

Melalui program edukasi yang berkelanjutan ini, Pemkab Madiun berharap seluruh juru parkir mampu mengikis keluhan masyarakat, bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta selalu mengedepankan sikap ramah dalam melayani masyarakat pengguna jasa parkir.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini