BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar forum dialog interaktif di sarasehan dalam kegiatan BAHANA Bersahaja di Desa Bener, Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Selasa malam (15/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun ini menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka, jujur, dan hangat.
Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan warga dari berbagai dusun menyampaikan beragam usulan pembangunan infrastruktur hingga fasilitas penunjang kegiatan kemasyarakatan.
Dibidang infrastruktur, salah seorang warga Andik (Dusun Kedungdang) mengusulkan pelebaran jembatan di RT 26 agar dapat dilalui roda empat serta kelanjutan swadaya pavingisasi. Mbak Noni (RT 10) mengharapkan perbaikan akses jalan gang pemukiman sepanjang 200 meter yang belum tersentuh perbaikan sejak lama.
Bidang pendidikan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sri Wahyuni (Dusun Bener) meminta perhatian atas renovasi dua gedung SD Bener 2 serta bantuan perbaikan gubuk milik Mbah Suwarti Sinden yang kondisinya lapuk dan hampir roboh.
Dalam hal Penerangan Jalan Umum (PJU), Sri Rahayu (Dusun Boto) dan Hendrik (Dusun Boto Mulyo) menyoroti minimnya penerangan jalan di jalur perbatasan Pandansari dan ruas Dombreng–Boto yang membahayakan warga saat malam hari.
Bidang fasilitas umum dan kebersihan, Yudo (Dusun Boro) mengusulkan pengadaan alat kebersihan lingkungan (semprotan, arit, cangkul) serta bantuan kursi warga untuk keperluan takziyah/kegiatan sosial.
Sunardi (Dusun Kedungdang Kalimati) mengusulkan revitalisasi/normalisasi alur sungai dari hilir ke hulu mumpung musim kemarau guna mencegah banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Dusun Boro hingga Kalimati.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Madiun secara tuntas mengarahkan jajaran kepala Dinas/OPD teknis yang hadir untuk segera menindaklanjuti secara berjenjang dan realistis.
Penanganan fasilitas gedung SD Bener 2 diserahkan kepada Dinas Pendidikan, sementara program bedah rumah/RTLH untuk Mbah Suwarti langsung dikoordinasikan dengan Dinas Perkim.
Kepala Dinas Perhubungan diminta segera mensurvei titik kebutuhan PJU di jalur Boto dan Dombreng, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup memetakan bantuan sarana kebersihan dan fasilitasi umum warga Boro.
Terkait usulan normalisasi sungai, Bupati menjelaskan
bahwa secara regulasi kewenangan berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Bengawan Solo. Pemkab Madiun berjanji akan segera berkirim surat resmi
dan berkoordinasi dengan BBWS agar izin pelaksanaan pengerjaan pengerukan/normalisasi
dapat dilakukan sebelum musim hujan tiba.
Bupati Madiun menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan,
kebersamaan (guyub rukun), serta komunikasi berjenjang mulai dari tingkat RT,
Kepala Desa, hingga Camat agar pengawalan program pembangunan dapat berjalan
optimal dan tepat sasaran.(as/BN24)








