Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Wujudkan Data Akurat, Pemkab Madiun Sinergikan Pelayanan Adminduk untuk "Teman Jiwa" dan Kelompok Rentan

BERKAH News24 – Guna menciptakan data kependudukan yang akurat sekaligus mempermudah akses pelayanan bagi kelompok rentan, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Pembinaan Sinergitas Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dalam Pendataan dan Penanganan Penduduk Rentan. 

Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Caruban, pada Rabu (15/7/2026).

Administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan pilar penting dalam penataan dokumen dan data kependudukan. 

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah terus berkomitmen memberikan berbagai layanan dasar secara aktif, meliputi :

  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk
  • Perubahan Data Kependudukan

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menegaskan bahwa dokumen kependudukan adalah hak dasar bagi setiap warga negara. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok yang paling berisiko, mendapatkan hak-hak tersebut tanpa terkecuali.

"Tanpa dokumen kependudukan, masyarakat akan kehilangan akses terhadap berbagai pelayanan publik. Dan penduduk rentan merupakan kelompok yang paling berisiko tidak memperoleh hak-haknya," ujar Wabup Purnomo Hadi.

Untuk menyiasati kendala tersebut, Pemkab Madiun berkomitmen menerapkan strategi jemput bola serta memperkuat sinergi lintas sektor.

"Daripada menunggu masyarakat datang ke tempat pelayanan, lebih baik kita yang mendatangi mereka secara langsung. Kita juga akan melakukan kolaborasi di banyak sektor, menghindari ego sektoral antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," jelasnya.

Senada dengan Wakil Bupati, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto juga menekankan pentingnya sinergi yang solid antar-instansi. Kolaborasi ini sangat krusial agar pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan menghasilkan basis data (database) yang valid.

Sasaran utama dari program penanganan kelompok rentan ini meliputi:

  • Penyandang disabilitas
  • Lansia (Lanjut Usia)
  • Masyarakat yang sedang sakit keras
  • Korban bencana alam
  • Penduduk di daerah terpencil
  • Penghuni panti sosial
  • Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang kini akrab disapa dengan sebutan "Teman Jiwa"

Bupati Hari Wuryanto memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya kepemilikan identitas bagi kelompok Teman Jiwa. Menurutnya, KTP-el sangat krusial untuk mendeteksi keberadaan mereka apabila mereka pergi jauh atau tersesat di luar kota.

"Bagaimanapun juga, mereka adalah masyarakat dan warga negara Indonesia yang harus tetap kita layani. Istilahnya sekarang adalah 'Teman Jiwa'. Jika mereka sudah memiliki KTP, Insyaallah mereka akan lebih mudah dikenali dan dideteksi, karena sering kali mereka pergi tanpa tentu arah bahkan hingga ke luar kota," papar Bupati.

Melalui pembinaan sinergitas ini, Bupati berharap seluruh instansi di Kabupaten Madiun dapat terus bekerja sama secara erat dan harmonis. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat—baik kelompok dengan kondisi normal maupun kelompok rentan—dapat terlayani dengan optimal dan setara.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini