Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Alokasi DBHCHT Kabupaten Madiun 2026 Turun, Bupati Pastikan Porsi BLT Buruh dan Petani Tembakau Tetap Aman

BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, kepada perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Jum’at (10/7/2026).

Perwakilan petani tembakau dan buruh pabrik rokok menerima BLT dari dana DBHCHT 2026

Meski total alokasi DBHCHT Kabupaten Madiun tahun ini mengalami penurunan drastis hingga hampir separuh dari tahun lalu—dari Rp34,3 miliar menjadi Rp17,9 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat—Bupati menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas porsi bantuan bagi masyarakat.

"Tahun ini memang dipotong separo karena efisiensi. Namun, porsi untuk BLT masyarakat tetap disesuaikan sesuai alokasi tahun lalu. Yang dikurangi adalah pos lain, seperti penunjang infrastruktur kesehatan. Bagian masyarakat tetap disampaikan penuh," ujar Bupati Hari Wuryanto.

Momentum pencairan ini dinilai sangat tepat karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Secara simbolis, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan BLT dari dana DBHCHT 2026 kepada perwakilan petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

"Meskipun alokasi turun, yang penting disyukuri. Timing-nya pas saat anak-anak mau masuk sekolah, mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak," imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, merinci bahwa total anggaran yang dialokasikan khusus untuk Program Perlindungan dan Jaminan Sosial melalui Dinsos tahun ini adalah sebesar Rp1.746.800.000,00.

Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada 1.400 orang buruh tani tembakau berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan 509 orang buruh pabrik rokok berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi saat wawancara dengan media usai penyaluran BLT dari dana DBHCHT 2026 kepada perwakilan petani tembakau dan buruh pabrik rokok


Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai untuk alokasi 3 bulan (Maret hingga Mei 2026) dengan besaran Rp300.000 per bulan, sehingga masing masing mendapatkan Rp900.000 per orang.

Selanjutnya proses penyaluran dana akan difasilitasi langsung melalui Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Sosial, Supriyadi, berharap kegiatan penyaluran langsung oleh kepala daerah ini memberikan aura positif dalam meningkatkan partisipasi sosial masyarakat serta menjadi fokus utama Pemkab dalam menurunkan angka kemiskinan.

"Pengelolaan DBHCHT terus berkembang dan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga pemerintah desa. Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana cukai ini dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan bersama," tutup Supriyadi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda, perwakilan Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jatim, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, jajaran OPD, camat wilayah penghasil tembakau, serta pimpinan PT Digdaya Mulya Abadi.(as/BN24)

 

close
Pasang Iklan Disini