Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Kukuhkan Tim JITUPASNA: Langkah Strategis Pemkab Madiun Percepat Pemulihan Pascabencana

BERKAH News24 – Sebagai langkah proaktif dalam penanganan pascabencana, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA). 

Acara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Madiun di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Senin (15/6/2026).

Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD Kabupaten Madiun, jajaran tim yang dikukuhkan, serta tamu undangan lintas sektoral lainnya.

Pembentukan tim ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mencakup kegiatan pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam arahannya menegaskan bahwa bencana—baik alam, non-alam, maupun akibat ulah manusia—selalu membawa dampak kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, hingga ancaman jiwa. Oleh karena itu, penilaian yang terukur sangat dibutuhkan.

“Proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana ini dapat dilakukan melalui pengkajian JITUPASNA. Harapannya, pemulihan pascabencana dapat terlaksana secara terpadu antara pemerintah dengan masyarakat, serta mewujudkan ketangguhan untuk Kabupaten Madiun,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Madiun.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyoroti urgensi kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan usai terjadinya bencana. Ia mengungkapkan bahwa saat ini potensi bencana masih tergolong tinggi dengan dampak yang melintasi berbagai sektor, sementara kebutuhan pemulihannya seringkali belum terpetakan dengan baik.

Untuk mengatasi celah tersebut, kehadiran Tim JITUPASNA menjadi sangat penting. Wabup memaparkan beberapa tugas utama yang akan dilakukan oleh personel tim gabungan ini, diantaranya melakukan pendataan di lapangan, yakni dengan menilai secara langsung tingkat kerusakan dan kerugian.

Memastikan keakuratan informasi dari lokasi terdampak, memetakan apa saja yang paling mendesak untuk segera dipulihkan, dan membuat acuan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Bobby Saktia Putra Lubis, memaparkan bahwa output utama dari pengukuhan ini adalah peningkatan kapasitas daerah.

“Tujuan akhirnya adalah agar pemulihan pascabencana bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan akuntabel. JITUPASNA ini adalah kajian berbasis data yang nantinya akan menghasilkan dokumen resmi perencanaan pemulihan pascabencana Pemerintah Kabupaten Madiun,” pungkas Bobby.

Dengan dikukuhkannya Tim JITUPASNA, Pemkab Madiun kini memiliki landasan operasional yang lebih terstruktur dan berbasis data untuk menjamin masyarakat terdampak bencana mendapatkan penanganan pemulihan yang maksimal.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini