BERKAH News24 - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan keberadaan guru non-ASN atau guru honorer tetap diperhatikan di tengah penataan tenaga pendidik nasional. Ia menegaskan tidak ada pemberhentian guru honorer dan para guru masih tetap dapat mengajar serta menerima gaji hingga akhir 2026.
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai |
Hal itu disampaikan Aries menyusul munculnya kekhawatiran para guru honorer terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan pemerintah daerah.
Menurut Aries, pemerintah pusat justru sedang menyiapkan formulasi dan regulasi baru agar tenaga pendidik non-ASN tetap dapat mengajar setelah masa transisi berakhir pada 2027.
“Nah, kalau guru honorer itu sebenarnya memang kita harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Kemarin saya sudah bertemu dengan Ibu Dirjen GTK, terus kita ketemu dengan Deputi di Kemenpan bahwa sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Aries ditemui usai hearing dengan komisi E DPRD Jatim. Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut hanya menegaskan bahwa guru honorer yang telah terdata tetap bisa memperoleh gaji dan tunjangan profesi hingga 31 Desember 2026. “Surat edaran itu hanya meneguhkan bahwa guru-guru honorer kita sampai dengan 31 Desember 2026 mereka masih bisa digaji, diberikan tunjangan berdasarkan profesi mereka,” katanya.
Aries mengungkapkan, mulai 2027 pemerintah pusat akan menerapkan skema baru untuk penataan tenaga pendidik. Karena itu, istilah guru honorer nantinya tidak lagi digunakan, meskipun para tenaga pengajar tersebut tetap dibutuhkan sekolah. “Nanti 2027 tidak boleh ada lagi istilah guru honorer. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi dan skemanya,” jelasnya.
Ia mengatakan kebutuhan tenaga pengajar akan tetap disesuaikan dengan data pokok pendidikan (Dapodik), yakni berdasarkan jumlah murid, guru, dan mata pelajaran di masing-masing sekolah. Saat ini, Pemprov Jatim telah memetakan jumlah guru non-ASN yang masih dibutuhkan di sekolah negeri, yakni sebanyak 2.295 orang. “Jumlah itulah yang nanti kita petakan berapa sebenarnya kebutuhan guru non-ASN yang akan kita lanjutkan di tahun 2027,” ujarnya.
Aries memastikan keberadaan guru non-ASN masih sangat diperlukan, terutama karena banyak sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
“Kalau pendidikan ini mutu dan kualitasnya ingin ditingkatkan, kami butuh guru-guru yang memang harus ada di sekolah karena banyak guru yang pensiun dan membutuhkan tambahan guru,” katanya.
Ia juga memastikan tidak ada penghentian pembayaran honor guru non-ASN selama kemampuan anggaran daerah masih memungkinkan. “Insyaallah dengan kemampuan yang ada dan keinginan kuat dari Ibu Gubernur, guru-guru itu tetap dibutuhkan,” tambahnya.
Selain sekolah negeri, Aries menegaskan sekolah swasta juga tetap memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah melalui dana BOS dan Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP). “Negeri dan swasta sama-sama dapat bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Terkait keresahan guru honorer yang ramai diperbincangkan di media sosial, Aries menilai banyak informasi yang berkembang belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
“Sebenarnya mereka waswas karena melihat komentar-komentar di media sosial. Padahal pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi agar mereka tetap bisa mengajar di 2027 meskipun nanti mungkin dengan skema dan sistem gaji berbeda,”pungkasnya. (pca/hjr)











