Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Madiun Terapkan Prinsip Money Follows Program untuk APBD

BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, ekonomis, dan akuntabel. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas perencanaan serta penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Upaya penyelarasan tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi APBD yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun pada Senin (10/08/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar esensial dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. 

Berlandaskan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setiap alokasi anggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kebijakan anggaran belanja harus didasarkan pada prinsip money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan menjadi kinerja dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Perencanaan yang baik adalah fondasi utama bagi pelaksanaan anggaran yang tertib dan akuntabel," tegas Sigit Budiarto.

Dalam arah kebijakan anggaran tahun 2026, Pemkab Madiun secara tegas meninggalkan pola alokasi historis maupun bagi rata antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berbasis prioritas.

Penerapan prinsip Money Follows Program membawa beberapa perubahan mendasar pada alokasi anggaran daerah.

Alokasi dana ditentukan secara ketat berpatokan pada target kinerja pelayanan publik tiap urusan pemerintahan. Program kerja difokuskan pada prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), selaras dengan visi-misi Kepala Daerah dalam RPJMD. Dan memastikan setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak sosial-ekonomi yang berkeadilan.

Melalui langkah perbaikan perencanaan anggaran yang kian matang ini, Pemkab Madiun optimis dapat meminimalisir potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mempercepat penyerapan anggaran OPD, dan memastikan seluruh alokasi dana daerah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini