BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab menggelar pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta desa/kelurahan se-Kabupaten Madiun pada Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) ini dipusatkan di Ruang Rapat IT Puspem Mejayan. Hadir secara langsung dalam acara tersebut para Sekretaris Dinas OPD, Sekretaris Kecamatan, serta jajaran PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Madiun.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Madiun, Achmad Romadhon. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar menggugurkan kewajiban Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Kualitas pelayanan informasi publik mencerminkan kualitas manajemen pemerintahan itu sendiri. PPID adalah posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat," tegas Romadhon.
Ia juga berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih bijak dalam bersosial media. Mengingat media sosial kini menjadi wajah pemerintah di mata publik, kesantunan dan profesionalitas digital menjadi hal yang mutlak dijaga.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Suntoko, memberikan catatan penting terkait implementasi PPID di lapangan. Berdasarkan data evaluasi, ia mengungkapkan bahwa komitmen OPD perlu diperkuat kembali.
Diantaranya baru 14 OPD yang telah menyampaikan pembaruan SK PPID Pelaksana, dan hanya 11 OPD yang tergolong aktif melakukan pembaruan konten informasi secara rutin.
"Kami ingin membangun sistem informasi yang efisien. Jika seluruh website OPD dan desa aktif, masyarakat maupun instansi lain tidak perlu lagi meminta data secara manual, cukup akses langsung melalui portal yang tersedia," jelas Suntoko.
Guna menggerakkan semangat para peserta, kegiatan ini menghadirkan Wawan Novianto dari PPID Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, sebagai narasumber.
Desa Sumberejo merupakan peraih peringkat ke-4 kategori desa "Menuju Informatif" dalam ajang Keterbukaan Informasi Awards oleh Komisi Informasi.
Kehadirannya diharapkan menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi yang baik sangat mungkin diimplementasikan hingga level pemerintahan desa, asalkan ada koordinasi yang kuat dengan PPID Utama.
Melalui pembinaan ini, Pemkab Madiun berharap adanya peningkatan kapasitas dan koordinasi yang lebih solid.
Penguatan PPID diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi berdampak nyata pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(as/BN24)











