BERKAH News24 – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Pemkot Palangka Raya melaksanakan kunjungan kerja atau benchmarking di Kabupaten Madiun sebagai lokasi studi tiru.
Fokus utama dalam kunjungan ini adalah mempelajari keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema KPBU untuk proyek alat Penerangan Jalan Umum (PJU).
Achmad Zaini mengungkapkan bahwa Palangka Raya memiliki tantangan geografis yang cukup unik.
Sebagai kota dengan luas wilayah mencapai 2.853 km²—yang menjadikannya salah satu kota terluas di Indonesia—sekitar 80 persen wilayahnya masih berupa kawasan hutan.
"Dengan struktur wilayah yang mencakup 5 kecamatan dan 30 kelurahan, kebutuhan akan infrastruktur penerangan jalan sangat krusial. Saat ini, kami memiliki target untuk memenuhi kebutuhan 6.000 titik PJU. Untuk merealisasikannya, setidaknya kami membutuhkan penambahan 2.891 titik PJU dengan estimasi anggaran mencapai Rp87 miliar," ujar Zaini, Jum'at (24/4/2026).
Menurut Zaini, Pemkot Palangka Raya memilih Kabupaten Madiun sebagai tujuan benchmarking karena terbukti berhasil mengimplementasikan skema KPBU secara nyata dan efektif.
"Penerapan KPBU bukanlah hal yang sederhana. Ada banyak aspek regulasi, kelembagaan, dan tantangan di lapangan yang harus kami pahami dengan baik. Kami datang ke sini (Kabupaten Madiun) untuk menggali pengalaman langsung, memahami kendala yang dihadapi, dan bagaimana Pemkab Madiun menaklukkan tantangan tersebut," tambahnya.
Zaini berharap, melalui kunjungan ini, Pemkot Palangka Raya dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai solusi strategis dalam pembangunan infrastruktur PJU.
Selain itu, ia berharap kunjungan ini menjadi awal terjalinnya kerja sama yang berkelanjutan antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam pengembangan tata kelola layanan publik.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Palangka Raya untuk mencari pendanaan kreatif guna mengatasi keterbatasan anggaran daerah, demi menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat melalui infrastruktur penerangan jalan yang memadai.
Sementara itu Bupati Madiun, Hari Wuryanto, membagikan pengalaman strategis terkait keberhasilan implementasi program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ).
Proyek ini kini menjadi percontohan bagi banyak daerah lain karena dianggap sebagai solusi efektif dalam memecahkan masalah infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan luas wilayah Kabupaten Madiun mencapai 1.028 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 738.000 jiwa, kebutuhan akan penerangan jalan yang memadai menjadi sangat krusial
Menurut Hari Wuryanto, infrastruktur ini bukan sekadar lampu jalan, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan kualitas lingkungan bagi masyarakat.
“Penerangan jalan umum sangat penting. Setelah kita pasang ini, protes masyarakat berkurang. Lingkungan menjadi lebih terang dan perekonomian meningkat,” ujar Bupati Hari Wuryanto, Jum'at (24/4/2026).
Kabupaten Madiun menghadapi tantangan nyata, dimana jumlah APJ yang terpasang saat ini baru mencapai 7.459 titik. Sementara kebutuhan ideal untuk mencakup seluruh desa di wilayah tersebut mencapai 11.500 titik.
Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Madiun memilih skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi alokasi APBD.
“Semua pembiayaan ditanggung oleh pihak ketiga. Dengan skema ini, kita diberi fasilitas terlebih dahulu, bahkan perawatan baru dimulai setelah 10 tahun. Ini luar biasa karena kita bisa melakukan efisiensi besar; satu lampu merkuri lama bisa digantikan dengan 10 lampu LED yang jauh lebih terang dan efisien,” jelasnya.
Meski kini menuai hasil positif, Hari Wuryanto mengakui bahwa proses perjalanannya tidaklah mudah. Diskusi mengenai KPBU ini memakan waktu hingga tiga tahun hingga akhirnya mencapai kesepakatan.
Tantangan terbesar, salah satunya, adalah proses negosiasi yang alot dengan pihak legislatif.
“Dulu hampir 15 kali Forum Group Discussion (FGD) dilakukan. Namun, dengan perencanaan matang dan terukur, dukungan regulasi yang kuat, serta sinergi antar perangkat daerah, semua bisa terlewati,” papar Bupati.
Selain itu, keberhasilan proyek ini juga didukung oleh kehadiran penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan dukungan dari Bappenas. Hal ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi badan usaha pelaksana.
“Kalau ada perusahaan mau mengerjakan sesuatu, mereka tenang karena ada penjamin. Komitmen dan keterbukaan menjadi faktor kunci keberhasilan KPBU ini. Pemerintah hadir di sini untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Dengan pola pembangunan yang inovatif ini, Pemerintah Kabupaten Madiun telah membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah hambatan utama dalam mewujudkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Keberhasilan ini diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan keamanan bagi seluruh warga Madiun.
Disisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, yang juga merupakan mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) KPBU kala itu, mengungkapkan bahwa kesuksesan ini bukanlah hasil instan. Perjalanan ini dimulai sejak tahun 2017, penuh dengan riset, diskusi, dan tekad kuat untuk tidak mengulangi kegagalan daerah lain.
Rudi menceritakan, saat awal merancang skema ini, timnya melakukan studi banding, guna mencari cara agar implementasi KPBU dapat dipercepat. Salah satu ketakutan terbesar saat itu adalah kegagalan.
“Kami belajar dari yang gagal. Di Kota Bandung, ada enam proyek KPBU tapi semuanya gagal. Kami tidak mau itu terjadi di Madiun. Saat itu keterbatasan pengertian mengenai KPBU menjadi tantangan tersendiri,” ujar Rudi.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, DPRD bekerja sama dengan pihak eksekutif membentuk apa yang disebutnya sebagai "fraksi birokrasi". Tujuannya sederhana namun krusial: bagaimana caranya agar Madiun bisa menjadi pelopor suksesnya skema KPBU di Indonesia.
Dukungan regulasi menjadi fondasi utama. Rudi menekankan pentingnya mengawal proyek ini dengan Peraturan Daerah (Perda) yang kuat, serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) terkait Simpul KPBU.
Dalam penerapannya, Madiun memegang teguh prinsip Value for Money. Meski awalnya menawarkan 10.000 titik penerangan jalan, realisasi di lapangan mencapai 7.459 titik. Komitmen anggaran sebesar Rp20,8 miliar per tahun pun dialokasikan untuk memastikan proyek ini terus berjalan optimal.
“Hasilnya, dari KPBU ini kita mendapatkan insentif fiskal dan penghargaan,” ungkapnya.
Keberhasilan KPBU pada sektor penerangan jalan ini kini menjadi modal besar bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk merambah sektor lain.
Rudi menegaskan bahwa fokus ke depan juga masalah sampah, dan penataan tiang utilitas atau infrastruktur pasif.
Dengan skema solicited (proyek yang diprakarsai pemerintah), DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut akan lebih tertata, efisien, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang solid, kita bisa mengubah tantangan menjadi keberhasilan,” tutupnya.(as/BN24)













