BERKAH News24 - Percepatan teknologi digital di Jawa Timur mulai direspons dengan pendekatan yang lebih konkret meningkatkan kapasitas guru agar tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi juga penggerak literasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
Melalui program CERDIG (Cerdas Digital), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur menggelar pelatihan Artificial Intelligence bagi guru IT Sekolah Rakyat secara daring, Kamis (23/4/2026). Fokusnya bukan lagi pengenalan dasar, melainkan pemanfaatan agentic AI dan automasi berbasis large language model (LLM) yang mulai banyak digunakan di berbagai sektor.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam sambutanya mengatakan, langkah ini mendesak melihat perkembangan ruang digital yang semakin cepat sekaligus kompleks. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Jawa Timur pada 2025 telah mencapai 82,19 persen, naik dari 81,79 persen di tahun sebelumnya.
Peningkatan akses tersebut diikuti oleh kenaikan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (Indi) Jawa Timur dari 46,07 pada 2024 menjadi 49,17 pada 2025. Namun, menurut Sherlita, angka itu belum sepenuhnya mencerminkan kesiapan masyarakat menghadapi risiko di ruang digital. “Di balik pertumbuhan itu, tantangan juga meningkat. Ruang digital tidak hanya membawa peluang, tapi juga ancaman yang nyata,” ujarnya.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan sepanjang 2025 terdapat lebih dari 2,7 juta konten negatif yang diblokir, mayoritas terkait judi online. Sementara itu, Jawa Timur juga tercatat sebagai wilayah dengan tingkat aduan tinggi terkait kejahatan digital. Berdasarkan data Satgas PASTI, sejak Januari 2025 hingga Januari 2026, terdapat 2.839 laporan pinjaman online ilegal dan 752 laporan investasi ilegal di Jawa Timur menempatkannya di posisi tiga besar di Pulau Jawa.
Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pelatihan tidak lagi bersifat umum. Guru, khususnya di Sekolah Rakyat, dipilih sebagai target karena dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk literasi digital generasi muda sejak dini. “Guru harus naik level. Tidak cukup hanya paham teknologi, tapi juga mampu mengarahkan siswa menggunakan teknologi secara produktif, aman, dan bertanggung jawab,” kata Sherlita.
Pemerintah juga mulai memperkuat regulasi untuk melindungi kelompok rentan di ruang digital. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik, termasuk kebijakan pembatasan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak. Melalui program CERDIG, Diskominfo Jatim mencoba menjembatani kesenjangan antara pesatnya perkembangan teknologi dengan kesiapan sumber daya manusia. Pendekatan yang digunakan pun mulai diarahkan lebih spesifik, menyasar kelompok seperti guru agar dampaknya lebih terukur. Dengan mendorong pemanfaatan AI di sektor pendidikan, Jawa Timur tidak hanya mengejar ketertinggalan, tetapi juga mencoba membangun fondasi baru di mana teknologi tidak sekadar dikonsumsi, melainkan dimanfaatkan secara kritis dan produktif. (hjr)











