Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Kanwil DJP Jatim I Catat Peningkatan Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Wajib Pajak

BERKAH News24 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mencatat adanya peningkatan signifikan pada aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi Wajib Pajak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di wilayah kerjanya. Hingga 5 Januari 2026, capaian aktivasi akun Wajib Pajak tercatat sebanyak 179.568 akun atau setara 54 persen, sementara pembuatan Kode Otorisasi mencapai 113.157 atau sekitar 39 persen.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kemudahan akses serta kualitas layanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital. Aktivasi akun dan penggunaan Kode Otorisasi menjadi bagian penting dalam mendukung layanan perpajakan yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi. Hal ini sekaligus menunjukkan meningkatnya kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan transformasi digital layanan perpajakan yang terhubung dengan berbagai layanan publik lainnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran serta partisipasi aktif para Wajib Pajak. “Capaian aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi ini menunjukkan bahwa transformasi layanan perpajakan digital terus berjalan ke arah yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa aktivasi akun Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan melalui sistem Coretax. Oleh karena itu, Kanwil DJP Jawa Timur I akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi, pendampingan, dan asistensi kepada Wajib Pajak, baik melalui layanan tatap muka maupun melalui berbagai kanal digital.

“Sehubungan dengan pengumuman Direktorat Jenderal Pajak mengenai batas waktu aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi, kami mengingatkan bahwa proses aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak menggunakan layanan perpajakan melalui sistem tersebut,” pungkasnya.

Ke depan, Kanwil DJP Jawa Timur I bersama para pemangku kepentingan terkait akan terus memperkuat koordinasi, pendampingan, serta sosialisasi secara berkelanjutan guna memastikan seluruh Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan digital secara optimal. (jal/hjr)

close
Pasang Iklan Disini