Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Gubernur Khofifah : Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Efektivitas Perpajakan di Jatim

BERKAH News24 - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan secara efektif oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang solid akan memastikan pelaksanaan perpajakan berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah usai menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran DJP Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kerja sama perpajakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, pengelolaan Dana Desa, serta dukungan bagi penguatan koperasi dan UMKM.

Kunjungan DJP Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Samingun, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir, serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Untung Supardi, bersama jajaran pejabat dari ketiga Kanwil DJP Jawa Timur. Dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pertemuan diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, antara lain dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, DJP Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat untuk memperkuat kerja sama pertukaran data perpajakan yang selama ini telah berjalan. Kerja sama tersebut akan diformalkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, sehingga pemanfaatan data dapat lebih optimal dalam mendukung penerimaan pajak pusat dan pajak daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menyampaikan bahwa DJP berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah hingga tingkat desa melalui penguatan sinergi lintas sektor. Dukungan tersebut mencakup pendampingan pelaksanaan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBD dan APBDes, pemanfaatan layanan Cash Management System (CMS) bersama perbankan Himpunan Bank Milik Negara, serta pendampingan kewajiban perpajakan atas Dana Desa agar dilaksanakan sesuai ketentuan oleh seluruh desa di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih difokuskan pada pembinaan dan penguatan koordinasi agar pelaksanaannya berjalan akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme perpajakan, termasuk wacana penerapan sistem pemotongan pajak di muka atau mekanisme deposit, agar mempermudah administrasi perpajakan di tingkat desa.

Selain itu, Gubernur Khofifah mendorong pembentukan forum lintas instansi sebagai wadah pembahasan terpadu terkait pelaksanaan perpajakan di Jawa Timur, termasuk perpajakan atas belanja yang dilakukan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi desa dan kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hingga saat ini, Jawa Timur telah memiliki 8.494 Posbakum, menjadikannya provinsi dengan jumlah Pos Bantuan Hukum terbanyak di Indonesia, sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan capaian Jawa Timur dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Kawasan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih yang jumlahnya telah mencapai 8.494 koperasi atau 100 persen dari target. Ia juga mengapresiasi kontribusi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam mendampingi UMKM melalui Program Desa Devisa, yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah Desa Devisa terbanyak di Indonesia.

Pertemuan tersebut turut membahas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan agar porsi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok dapat ditingkatkan, mengingat sektor tembakau melibatkan banyak petani dan tenaga kerja serta memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah penghasil.

Dari sisi DJP, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun menyampaikan permohonan dukungan kepada Gubernur Jawa Timur agar mendorong masyarakat, perangkat daerah, serta berbagai asosiasi di Jawa Timur untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP, termasuk pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Implementasi Coretax diharapkan dapat mempermudah layanan perpajakan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas administrasi pajak.

Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat koordinasi dengan DJP agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi perpajakan demi kemajuan Jawa Timur. (jal/s)

close
Pasang Iklan Disini