BERKAH News24 - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) menggelar acara Temu Media dan Pemangku Kepentingan Informasi OJK Provinsi Jawa Timur 2025 di Kantor OJK Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi media untuk menjaga kredibilitas informasi jasa keuangan.
Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, mengatakan, forum bertajuk "Memperkuat Ekosistem Informasi yang Kredibel untuk Stabilitas dan Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan" ini, menjadi ruang dialog terbuka untuk meningkatkan kolaborasi antara OJK dan pemangku kepentingan informasi, khususnya media, dalam menyampaikan informasi sektor jasa keuangan yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Melalui temu media ini, kami ingin memperkuat kolaborasi agar informasi sektor jasa keuangan yang sampai ke masyarakat Jawa Timur benar-benar kredibel, akurat, dan mampu menjaga stabilitas serta melindungi konsumen,” ujar Yunita.
Sepanjang 2025, Ia mengungkapkan, bahwa OJK Jawa Timur telah melibatkan berbagai pihak dalam program distribusi informasi dan edukasi keuangan.
"Kualitas komunikasi menjadi faktor krusial karena berdampak langsung pada kepercayaan publik dan stabilitas sektor jasa keuangan," jelas Yunita.
Dirinya pun menyinggung terkait tantangan komunikasi di tengah perkembangan teknologi yang kerap memicu distorsi informasi, mulai dari penyalahgunaan konten hingga perubahan konteks pemberitaan yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
"Karena itu, OJK mendorong penguatan komunikasi dua arah dan keterlibatan instansi resmi sebagai rujukan utama informasi," tutur Yunita.
Terkait adanya mandat baru OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Yunita mengatakan, hal tersebut turut menambah peran OJK dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.
"OJK pun membuka ruang masukan dari media dan pemangku kepentingan untuk perumusan program komunikasi 2026," katanya.
Pandangan Pembicara
Di sisi lain, hadir beberapa pembicara dan menyodorkan beberapa pendangannya yakni, mulai dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto yang menekankan pentingnya penataan dan keterbukaan informasi publik, terutama di era digital dan kecerdasan buatan.
“Di era digital dan kecerdasan buatan saat ini, OJK perlu memastikan seluruh informasi publik yang tidak dikecualikan diumumkan secara terbuka, karena baik media, influencer, maupun Artificial Intelligence akan selalu merujuk pada website otoritatif sebagai sumber utama informasi. Keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik melalui PPID akan membantu media dan masyarakat memperoleh data yang valid sekaligus mencegah munculnya informasi keliru dari sumber lain," ujar Edi.
Pembicara kedua yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Royin Fauziana menyatakan lembaga penyiaran memiliki fungsi strategis tidak hanya sebagai sarana informasi dan edukasi, tetapi juga sosial, budaya, dan ekonomi.
"Melalui fungsi lembaga penyiaran, kami yakin upaya pencegahan dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK dapat berjalan lebih maksimal melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” jelas Royin.
Sedangkan pembicara ketiga, yakni Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Tarmuji Talmacsi yang mengatakan harapannya terhadap sinergi antara OJK dan media semoga dapat terus terjaga, tidak hanya dalam peningkatan kualitas insan pers, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang berkelanjutan.
"Kami berharap kolaborasi dan sinergi dengan OJK terus terjaga, karena keberlangsungan media juga bergantung pada dukungan ekonomi,” harap Tarmuji.
Senada dengan hal itu, pembicara selanjutnya adalah Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Jawa Timur Eko Setiawan yang hadir mewakili Kapala Dinas Kominfo Jatim. Eko menegaskan peran media dalam membangun kepercayaan dan optimisme publik di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Di tengah berbagai goncangan ekonomi, fungsi utama media adalah membangun kepercayaan dan optimisme publik bahwa kita baik-baik saja dan mampu terus maju ke depan,” tegas Eko.
Melalui forum ini, OJK Jawa Timur berharap dapat menyepakati langkah dan program kolaboratif ke depan guna memperkuat kualitas informasi publik, mengurangi distorsi informasi, serta meningkatkan pelindungan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.(vin/s)












