Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Lagi, Kejari Kota Madiun, Lelang barang Rampasan

BERKAH News24 - Untuk ketigas kalinya di tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara.

Penjualan langsung barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pengelolaan barang bukti, dari sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lelang di Kantor kejaksaan Negeri Kota Madiun / Foto : Kominfo Kota Madiun

“Untuk tahun ini, kami sudah tiga kali melaksanakan lelang barang bukti. Pengumuman lelang selalu kami sampaikan melalui media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kota Madiun sehingga masyarakat bisa mengetahui barang-barang yang akan dijual dan datang langsung ke lokasi,” kata Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Madiun Muhamad Safir, Selasa (04/11/2025).

Pada lelang ketiga ini, barang barang yang dijual langsung semuanya adalah telepon genggam (HP). Dari 26 unit HP yang ditawarkan, hanya 20 yang terjual.

Untuk barang yang belum laku, akan kami evaluasi dan lakukan perhitungan kembali bersama KPKNL sebelum dilelang ulang,” lanjut Safir.

Barang yang dilelang ini berasal dari berbagai kasus, seperti kasus narkotika, serta sejumlah kasus kejahatan lain, yang menggunakan HP sebagai alat untuk melakukan kejahatan.

“Tujuan pelelangan ini, selain mengelola barang rampasan negara, juga sebagai bentuk kontribusi terhadap PNBP. Hasil penjualan seluruhnya disetor ke kas negara maksimal dalam waktu 1 x 24 jam,” tambahnya.

Beberapa warga yang ikut datang pada saat pelaksanaan lelang ini mengaku senang, karena bisa mendapatkan barang dengan kualitas bagus, namun harganya lebih murah.

“Saya tahu informasinya dari media sosial Kejari. Tadi dapat dua HP dengan harga Rp 950 ribu. Rencananya untuk dipakai sendiri,” Kata Nurul, warga Jalan Sikatan, Kota Madiun.(*)

close
Pasang Iklan Disini