BERKAH News24 - Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan prinsip penting dalam pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni gunakan KUR untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
Pesan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa setiap dana publik yang digulirkan melalui program KUR mengandung tanggung jawab moral dan sosial. Mas Yudha menyebutnya sebagai bagian dari pendidikan ekonomi dasar yang penting untuk membangun literasi finansial di masyarakat.
“KUR harus dimaknai sebagai alat produksi. Jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, karena itu tidak membangun kemandirian ekonomi,” tegas Yudha saat dikonfirmasi usai kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan di Dyandra Convention Center, Kota Surabaya.
Menurutnya, pendekatan ini memberi masyarakat kesempatan untuk belajar mengelola modal secara bijak dari tahap perencanaan usaha, pengelolaan arus kas, hingga pengembangan strategi bisnis berkelanjutan.
“Melalui KUR, masyarakat belajar merencanakan usaha, mengatur arus kas, dan mengembangkan strategi agar hasilnya maksimal,” tambahnya.
Yudha menekankan bahwa literasi finansial dan tanggung jawab terhadap dana publik adalah fondasi utama agar ekonomi rakyat tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan pendekatan edukatif ini, KUR tidak hanya berfungsi sebagai pinjaman modal, melainkan sebagai alat transformasi ekonomi. Masyarakat diajak mengubah dana pinjaman menjadi peluang, peluang menjadi produk, dan produk menjadi sumber kesejahteraan bagi diri sendiri maupun komunitas sekitar.
“Jika masyarakat memahami prinsip ini, dampaknya bukan hanya pada ekonomi individu, tetapi juga terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.












