BERKAH News24 - Disnakertrans Jatim menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publiK yang transparan, akuntabel, dan responsif bertempat di Ruang Utama 2, Disnakertrans Jatim.
Berdasarkan rilis yang diterima Tim JNR pada Selasa (5/8/2025), Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terhadap prosedur dan regulasi perizinan TKA agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Ia berharap forum ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun layanan publik yang berkualitas.
Forum ini menjadi ruang dialog partisipatif antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan, khususnya terkait perizinan penggunaan TKA, “Harapan kami, segala permasalahan di lapangan dengan didasarkan niat mulia kita bersama dalam pelayanan dapat benar-benar kita laksanakan. Kita dorong sinergi yang semakin baik dan harmonis di antara semua pihak, karena momentumnya sangat tepat untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan publik.” ujarnya.
Kegiatan FKP ini juga menghadirkan pemaparan materi bertema “Standar Ideal Pelayanan Publik di Jawa Timur” yang disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Materi ini menjadi panduan penting dalam penyusunan standar operasional layanan publik di lingkungan Disnakertrans maupun instansi terkait lainnya. (byu/hjr)