Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

TP PKK Kabupaten Pasuruan Sosialisasi CEPAK

BERKAH News24 - Untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak Tim  Penggerak PKK  (TP PKK) Kabupaten Pasuruan melakukan  kegiatan sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) yang dilakukan secara aktif di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hari ini, Kamis (17/7/2025) bertempat di Balai Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Ariestya Yudi bersama Pokja (Kelompok Kerja) I mengajak para warga sekitar agar tak gampang-gampang menikahkan putra dan putrinya sebelum sampai di usia yang diperbolehkan oleh Undang-Undang.

Selain kesiapan fisik dan mental, menikah di usia yang sangat muda juga rentan akan hal negatif. Salah satunya organ reproduksi remaja perempuan yang belum berkembang sempurna, sehingga belum siap menerima kehamilan. Ujungnya dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu maupun bayi yang dikandungnya.

"Kami mengingatkan masyarakat tentang bahaya pernikahan dini, khususnya kehamilan di bawah usia 19 atau 20 tahun. Apalagi remaja perempuan yang bisa saja belum siap secara mental, kemudian tiba-tiba dinikahkan karena ada alasan tertentu," katanya. 

Selain risiko kesehatan, pernikahan anak di bawah umur juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi remaja. Mela Rusdi mengatakan di Kabupaten Pasuruan ini banyak anak perempuan yang terpaksa putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Hal ini dapat memperburuk masalah kemiskinan dan stunting di masyarakat.

Dengan sosialisasi CEPAK, Mela Rusdi ingin agar kesadaran masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak dan pentingnya melindungi hak-hak anak semakin meningkat. Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan dapat berakibat bagi kesehatan fisik dan mental anak, serta menghambat masa depan mereka. (yan/hjr)

close
Pasang Iklan Disini