BERKAH News24 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I serta aparat penegak hukum lainnya memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana di bidang cukai dengan total nilai mencapai lebih dari Rp29 miliar.
"Ini merupakan bagian dari penegakan hukum terpadu yang melibatkan Kejaksaan, Bea Cukai sebagai leading sector, serta unsur Polri dan TNI. Penegakan hukum dikatakan tuntas jika sampai pada tahap eksekusi, dan hari ini kita melaksanakannya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi di Terminal Petikemas Mira, Surabaya, Kamis.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek tanpa pita cukai, 7.680 keping pita cukai palsu untuk MMEA impor Golongan C tahun 2023, serta sejumlah barang elektronik seperti laptop dan telepon genggam.
Ia menyebutkan estimasi kerugian negara akibat pelanggaran cukai dalam perkara ini mencapai Rp11,4 miliar sehingga pihaknya mendorong agar seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi dalam pemberantasan pelanggaran cukai.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak agar kejahatan cukai dan penyelundupan bisa diberantas sampai tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki menjelaskan modus pelanggaran yang ditemukan cukup bervariasi. Ada barang kena cukai yang dilekati pita cukai asli namun tidak disertai dokumen pendukung, barang tanpa pita cukai, hingga penggunaan pita cukai palsu.
"Sesuai ketentuan, setiap barang kena cukai wajib dilengkapi dokumen dan pita cukai resmi. Barang-barang yang dimusnahkan ini tidak memenuhi ketentuan tersebut," kata Untung.
Barang ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda dengan jumlah dan nilai yang signifikan. Menurutnya, para pelaku dalam kasus ini telah diproses secara hukum dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) termasuk penjatuhan pidana denda.
"Namun, masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami harap dukungan media bisa membantu mengungkap keberadaannya," ujarnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi penerimaan negara dan menjaga stabilitas perekonomian dari praktik ilegal di sektor cukai.(ant)