Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Dishub Tulungagung Terapkan Satu Arah untuk Roda Empat di Kawasan Pinka

BERKAH News24 - Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Jawa Timur mulai menerapkan sistem satu arah (one way) untuk kendaraan roda empat atau lebih di Kawasan Kuliner Pinka, Minggu.

Kebijakan ini akan diuji coba selama sepekan dan dievaluasi pada Kamis (19/6).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung Panji Putranto mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan kuliner tersebut.

"Skema one way ini berlaku khusus kendaraan roda empat ke atas. Saat evaluasi nanti, kami akan pertimbangkan efektivitasnya bersama lintas instansi dan para pedagang kaki lima (PKL)," kata Panji.

Dishub telah memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan dari arah utara ke selatan di pertigaan Jalan Kapten Pattimura gang III, Kelurahan Kutoanyar.

Beberapa unit water barrier juga dipasang di titik tersebut untuk mempertegas aturan satu arah.

"Dari titik itu, kendaraan roda empat diarahkan ke jalur alternatif di Kelurahan Kutoanyar, tidak boleh masuk ke Kawasan Kuliner Pinka dari arah utara," jelas Panji.



Panji menyebut Dishub juga akan memasang tambahan tiga rambu di titik rawan pelanggaran: Jalan Dr. Sutomo gang II (simpang empat Fauziah), Jalan Moch Yamin (simpang empat Apotek Budi Mulya), dan Jalan Mayjend Sungkono gang III.

"Intinya, roda empat hanya boleh melintas dari selatan ke utara, tidak sebaliknya," tegas Panji.

Dishub berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan kelancaran lalu lintas di kawasan kuliner favorit warga Tulungagung itu.(ANT)

close
Pasang Iklan Disini