BERKAH News24 - Satgas Pangan Polresta Banyuwangi melalui Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan minimarket di wilayah Banyuwangi pada Senin (5/5/2025). Sidak yang menyasar enam lokasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, KOMPOL Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Enam titik yang menjadi sasaran adalah Toko 510 dan Toko
Crystal di Kelurahan Kebalenan, Roxy Supermarket Kelurahan Pengajuran, Toko
Sandy Kelurahan Karangrejo, Toko Arjuna Kelurahan Singonegaran, dan Ramayana
Supermarket Kelurahan Tukangkayu.
“Sidak dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan
melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait,” ujar Komang.
Komang menyebutkan bahwa sidak melibatkan tim gabungan
dari berbagai instansi, termasuk Ipda Azmal Rahadian H, S.H. selaku Kanit II
Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi, petugas dari Dinas Kesehatan Banyuwangi,
Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, serta tiga anggota Unit II Pidsus
Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan lima lokasi nihil dari
temuan produk makanan mengandung unsur babi. Namun, saat sidak di Toko Arjuna,
petugas menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang mengandung
unsur babi.
“Rincian penemuannya ada 7 bungkus twis mallow, 2 bungkus
strawberry marshmallow, 6 bungkus watermelon marshmallow, 8 bungkus banana
marshmallow, dan 7 bungkus duck marshmallow,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan
memanggil pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai
pendistribusian produk-produk tersebut. Komang menegaskan bahwa sidak ini
merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran makanan
yang dapat meresahkan masyarakat.
“Bersyukur selama pelaksanaan sidak, situasi berjalan
dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Jadi kami melakukan pemeriksaan
dengan tertib,” pungkasnya.(beritajatim)