BERKAH News24 - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.
Salah satu langkah terbarunya adalah peluncuran kendaraan
edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam rangka
kampanye nasional #JudiPastiRugi yang lahir dari kerja sama dengan GoTo.
Kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital
dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian
Komdigi Alexander Sabar menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok
masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai. “Upaya ini
penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung
kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,”
jelasnya dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis
(15/5/2025) kemarin.
Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk
menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi
online. Masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah
pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.
Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis
Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian
ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025. “Judi online bukan hanya
soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas,
stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.
Kementerian Komdigi juga mendorong kolaborasi lintas
sektor termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi
kemasyarakatan, akademisi, dan media massa untuk turut ambil bagian dalam
penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil
peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah,
tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan
produktif,” tambahnya.
Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional
sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah
dalam memberantas judi online. Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi
terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online.
Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah
ditangani.
Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui
laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan
konten bermasalah, termasuk konten judi online.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam
menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan
masyarakat Indonesia.(red)