Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Diskominfo Jatim dan Kabupaten Malang, Perkuat Penanganan Pengaduan SP4N LAPOR

BERKAH News24 - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama Diskominfo Kabupaten Malang bersinergi memperkuat penanganan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Kolaborasi dilakukan melalui forum konsultasi di kantor Diskominfo Jatim. 

Pertemuan dihadiri Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Malang, Moh. Habib Wahid, bersama Tim Teknis dari Bidang Statistik dan Informasi. Rombongan diterima oleh Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Jatim, Ayu Saulina Ernalita didampingi Pranata Humas Ahli Muda, Ria Amalia dan Pranata Humas Ahli Pertama, M. Afrizal Akbar. 

Ayu Saulina menjelaskan, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR menjadi kanal terintegrasi yang harus dikelola dengan baik oleh seluruh Dinas Kominfo sebagai Admin Koordinator. Namun belum terintegrasinya SP4N LAPOR dengan berbagai kanal pengaduan lain yang menjadi aplikasi lokal di setiap daerah serta media sosial yang menjadi rujukan pengaduan masyarakat menjadi tugas bagi admin pengelola untuk input secara manual. 

"Memang butuh upaya lebih melalui input manual. Memang tidak semua pejabat penghubung di perangkat daerah bisa aktif menangani pengaduan. Ini menjadi PR bersama untuk terus saling mengingatkan agar pelayanan pengaduan masyarakat dapat terjawab dengan cepat dan tepat," kata Ayu, di Surabaya, Sabtu (24/5/2025). 

Habib Wahid menyampaikan, kendala dan hambatan terkait pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Malang. "Kendalanya yakni untuk rata-rata tindak lanjut pejabat penghubung masih lama, dan rating bintang juga masih rendah. Selain itu, untuk jumlah aduan yang input manual juga masih belum optimal, karena yang input manual masih beberapa perangkat daerah saja," keluhnya. 

Melalui forum koordinasi yang dilakukan, ia juga menyampaikan permohonan narasumber dan materi kegiatan SP4N-LAPOR! bagi pejabat penghubung di Kabupaten Malang. "Rencana kegiatan pada bulan Juni 2025, untuk tanggalnya masih belum ditentukan," ujarnya. 

Selain berkoordinasi terkait rencana kegiatan dan materi yang akan disampaikan, Habib juga berkoordinasi terkait penyusunan SK Tim Pengelola Pengaduan SP4N-LAPOR!. Khususnya SK yang telah disesuaikan dengan PerMendagri Nomor 8 Tahun 2023 dan PerMenPAN RB Nomor 5 Tahun 2025 sebagai pengganti dari PerMenPAN RB Nomor 62 Tahun 2018. 

Ria Amalia menambahkan, terkait SK Tim SP4N LAPOR akan diberikan contoh yang sudah dibuat oleh Pemprov Jawa Timur. Untuk Rata-rata tindak lanjut yang masih belum cepat diberikan solusi untuk disampaikan ke pejabat penghubung untuk dapat menjawab dengan memberikan respon awal terlebih dahulu sembari menunggu jawaban yang substansi. 

Sedangkan untuk menaikkan rating bintang disarankan untuk membuat template yang seragam yang nantinya akan digunakan oleh seluruh pejabat penghubung di perangkat daerah di Pemkab Malang. Template tersebut berisikan narasi ke pelapor/pengadu untuk memberikan rating bintang. (afr/rs)

close
Pasang Iklan Disini