BERKAH News24 - Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 100.3.4.2/20129/35.09.310/2025 yang berisi larangan study tour atau wisata bagi anak SD dan SMP yang dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Surat edaran ini juga menghimbau agar study tour ini dilakukan di dalam Kabupaten Jember saja. Mengingat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Jember membutuhkan kunjungan, Agar bisa tumbuh dan berkembang.
Terkait surat edaran Bupati Jember, Hadi Mulyono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember saat dikonfirmasi menyatakan maksud dan tujuan Surat Edaran tersebut.
"Tujuan Gus bupati jelas, selain menghidupkan wisata Jember yang luar biasa juga tujuannya agar masyarakat Jember sendiri ketika Study Tour tidak keluar kabupaten.Karena di Jember sendiri wisatanya sudah lengkap," kata Hadi Mulyono, Senin (12/05/2025).
Tidak hanya itu saja, surat edaran yang sudah disahkan dalam kegiatan Pro Guse beberapa waktu lalu tersebut sudah ditembuskan diberbagai lembaga sekolah mulai dari Paud, TK, SD Hingga SMP negeri dan swasta.
"Ini cara strategis yang luar biasa, nanti kami juga imbau agar anak anak yang liburan jangan lupa share di berbagai sosial media. Tujuanya agar Jember wisata lebih dikenal dan wisatawan luar daerah juga datang, karena Jember ini wisatanya sangat luar biasa bagus," jelasnya.
Sementara itu, General Manager Dira Park Kencong Dian Pertiwi mengaku gembira dan siap berbenah dengan lebih banyak nantinya memberi wahana edukasi bagi siswa siswi khususnya dari Kabupaten Jember sendiri.
"Surat Edaran ini memang banyak membantu bagi pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Jember, ya kami juga harus siap dan berbenah jika ingin layak dikunjungi. Dan banyak wahana edukasi yang kami miliki siap menerima adik adik mulai Paud, TK, SD hingga SMP," lengkap Dian Pertiwi. (jatimpos)