Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

224 Kasus Premanisme Dibongkar Polda Jatim dalam Sepekan

BERKAH News24 - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar 224 kasus premanisme hanya dalam kurun waktu sepekan, mulai 1 hingga 8 Mei 2025. Dari ratusan kasus tersebut, ratusan tersangka berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.

“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025) malam.

Dalam rincian kasus tersebut, sebanyak 118 kasus merupakan penganiayaan dengan total 158 tersangka yang telah diamankan. Selain itu, delapan kasus gengster berhasil diungkap dengan 20 tersangka.

Lebih lanjut, terdapat 32 kasus pemerasan yang melibatkan 39 tersangka, serta lima kasus debt collector ilegal dengan delapan orang yang kini diproses hukum. Kejahatan jalanan tercatat empat kasus dengan empat tersangka, dan pungutan liar (pungli) ditemukan dalam 26 kasus dengan jumlah tersangka yang sama.

Tak hanya itu, Polda Jatim juga berhasil menindak 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, dengan 38 tersangka. Sementara tawuran antarkelompok terdata sebanyak sembilan kasus yang melibatkan 19 tersangka.

“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia menambahkan, pengungkapan besar-besaran ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jatim berkomitmen memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.

Kombes Pol Abast juga menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme akan terus dilakukan secara masif, dengan mengedepankan kerja intelijen serta patroli rutin di sejumlah titik rawan. Polda Jatim menggandeng TNI dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan operasi ini.

“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim,” ujarnya.

Ia berharap tindakan tegas ini mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kombes Pol Abast juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas dengan aktif melapor apabila menemukan aksi premanisme.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak,” tegasnya.

Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat menghubungi hotline Polri di nomor 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (beritajatim)

close
Pasang Iklan Disini