BERKAH News24 - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar 224 kasus premanisme hanya dalam kurun waktu sepekan, mulai 1 hingga 8 Mei 2025. Dari ratusan kasus tersebut, ratusan tersangka berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang
sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” kata Kepala
Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers
di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025) malam.
Dalam rincian kasus tersebut, sebanyak 118 kasus
merupakan penganiayaan dengan total 158 tersangka yang telah diamankan. Selain
itu, delapan kasus gengster berhasil diungkap dengan 20 tersangka.
Lebih lanjut, terdapat 32 kasus pemerasan yang melibatkan
39 tersangka, serta lima kasus debt collector ilegal dengan delapan orang yang
kini diproses hukum. Kejahatan jalanan tercatat empat kasus dengan empat
tersangka, dan pungutan liar (pungli) ditemukan dalam 26 kasus dengan jumlah
tersangka yang sama.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga berhasil menindak 22
kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, dengan 38
tersangka. Sementara tawuran antarkelompok terdata sebanyak sembilan kasus yang
melibatkan 19 tersangka.
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses
dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, pengungkapan besar-besaran ini menjadi
sinyal kuat bahwa Polda Jatim berkomitmen memberantas aksi premanisme yang
meresahkan masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan
hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim
dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,”
jelasnya.
Kombes Pol Abast juga menyampaikan bahwa pemberantasan
premanisme akan terus dilakukan secara masif, dengan mengedepankan kerja
intelijen serta patroli rutin di sejumlah titik rawan. Polda Jatim menggandeng
TNI dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan operasi ini.
“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi
bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah
hukum Polda Jatim,” ujarnya.
Ia berharap tindakan tegas ini mampu menimbulkan efek
jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat
terhadap kepolisian.
Kombes Pol Abast juga mengajak masyarakat untuk ikut
serta menjaga situasi kamtibmas dengan aktif melapor apabila menemukan aksi
premanisme.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi
premanisme, maka kami akan segera bertindak,” tegasnya.
Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat menghubungi
hotline Polri di nomor 110.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan
perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham
Abast. (beritajatim)