BERKAH News24 – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui kegiatan edukatif bertajuk "Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)". Acara yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Oktober 2026, di Yogyakarta.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah konkret dalam menekan angka kekerasan domestik dan tindak kejahatan perdagangan manusia yang kian marak serta berpotensi mengancam perempuan dan anak-anak.
Ketua GOW Kabupaten Madiun, Ny. Fitriya Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus langkah preventif yang strategis bagi seluruh elemen organisasi wanita di Madiun.
"Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk ikhtiar nyata dan komitmen bersama dalam membentengi keluarga serta masyarakat dari ancaman kekerasan dan kejahatan TPPO," tegas Ny. Fitriya Purnomo Hadi dalam sambutannya.
"Kami ingin setiap anggota GOW dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi, mendeteksi secara dini, serta mendampingi para korban di lingkungannya masing-masing," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Penasehat Utama GOW Kabupaten Madiun, Ny. Erni Hariwuryanto, menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi wanita agar terus kokoh dan berkesinambungan dalam mengawal isu-missu perlindungan masyarakat.
"Melalui sosialisasi dan pembekalan ini, saya sangat berharap para peserta tidak hanya membawa pulang wawasan, tetapi juga mampu mengimplementasikan langkah-langkah konkret di lapangan. Kita ingin menciptakan lingkungan masyarakat Madiun yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari praktik TPPO," ujar Ny. Erni Hariwuryanto.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, GOW Kabupaten Madiun optimistis dapat memperkuat jaringan perlindungan masyarakat berbasis komunitas. Edukasi dan pemahaman yang telah diperoleh para peserta diharapkan dapat disebarluaskan secara masif hingga ke tingkat desa, demi mewujudkan generasi masa depan yang aman, terlindungi, dan bermartabat.(as/BN24)








