BERKAH News24 - Akurasi data penerima bantuan sosial menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan kesejahteraan. Salah satunya lewat Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon agen Perlinsos di Pendopo Malowopati, Senin (24/8/2026).
Pada tahap awal, sosialisasi diikuti 214 pendamping PKH dan 50 ASN atau PLO Dinas Sosial. Selanjutnya, sosialisasi akan diperluas, termasuk kepada masyarakat, khususnya terkait aktivasi IKD.
Program Perlinsos ini menyasar penerima bantuan sosial Program Sembako dan PKH. Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 109 kabupaten/kota yang mengikuti perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial pada 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya pembaruan data secara cepat dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan. Menurutnya, data penerima bantuan sosial tidak dapat hanya mengandalkan pemutakhiran secara berkala, tetapi perlu terus disesuaikan ketika terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kalau dulu pemutakhiran data butuh waktu, insyaAllah nanti dengan sarana IKD ini akan ada percepatan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta petugas Dinas Sosial memiliki peran penting karena berada dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu memastikan kondisi penerima bantuan yang tercatat dalam sistem sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Wabup juga menyoroti perlunya ketelitian dalam melihat perubahan kondisi keluarga. Salah satunya ketika masyarakat membentuk Kartu Keluarga (KK) baru. Perubahan administrasi kependudukan tersebut perlu dilihat secara utuh agar tidak serta-merta menyebabkan seseorang tercatat sebagai keluarga miskin apabila kondisi ekonomi sebenarnya masih mampu.
“Ini yang butuh penajaman. Kita ingin data yang baik dan benar, data yang tepat sasaran, dan data yang tidak merugikan mereka yang seharusnya berhak tetapi menjadi tidak berhak,” jelasnya.
Menurutnya, ketepatan data perlindungan sosial menjadi tanggung jawab bersama. Data yang tidak sesuai kondisi lapangan dapat menimbulkan persoalan ketika bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang membutuhkan maupun ketika bantuan diberikan kepada masyarakat yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan agen Perlinsos di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme Perlinsos berbasis digital, penggunaan portal Perlinsos, mekanisme registrasi dan sanggah, hingga pemanfaatan IKD untuk mendukung proses verifikasi dan autentikasi data.
“Harapannya Dinas Sosial atau pilar-pilar di Dinas Sosial ini bersama-sama memahami dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan lanjutan terkait digitalisasi Perlinsos, utamanya pembentukan agen-agen Perlinsos,” terangnya.
Agus menambahkan, calon agen Perlinsos nantinya memiliki sejumlah tugas. Di antaranya membantu masyarakat melakukan registrasi dan proses sanggah, memberikan edukasi, membantu memahami hasil atau proses kelayakan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendukung komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, dan pemerintah daerah.
Melalui digitalisasi tersebut, Pemkab Bojonegoro mendorong proses pendataan, verifikasi, registrasi, dan pemutakhiran data perlindungan sosial dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.[zul/nn]






