BERKAH News24 – Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun kini semakin terbuka luas bagi seluruh elemen masyarakat. Gedung bersejarah yang menjadi ikon daerah tersebut tidak hanya difungsikan untuk agenda dinas maupun kedinasan Pemkab Madiun, melainkan juga kerap dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dari pihak non-pemerintah (eksternal) secara gratis tanpa dipungut biaya.
Pantauan di lapangan menunjukkan berbagai ormas, komunitas, hingga lembaga swasta memanfaatkan fasilitas Pendopo Muda Graha secara leluasa.
Beberapa waktu lalu, salah satu lembaga keuangan di Madiun menggunakan tempat ini untuk proses seleksi dan rekrutmen karyawan. Selain itu, Himpunan Perias Pengantin juga menggelar kegiatannya di lokasi yang sama.
Menanggapi maraknya pemanfaatan Pendopo Muda Graha oleh pihak eksternal, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa fasilitas publik ini memang pada hakikatnya adalah milik rakyat.
"Karena ini miliknya masyarakat, jadi asalkan untuk kegiatan yang positif, kita berikan semuanya. Siapapun bisa menggunakan pendopo ini," ujar Bupati Hari Wuryanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Bupati Madiun menambahkan bahwa kebijakan membebaskan masyarakat menggunakan pendopo bertujuan untuk memupuk rasa memiliki (sense of belonging) serta memperkuat pelestarian budaya daerah. Dengan merasa memiliki, masyarakat diharapkan ikut bertanggung jawab menjaga serta merawat fasilitas publik tersebut.
"Yang penting kita sama-sama jaga, melestarikan budaya. Kalau mereka sudah mau memiliki ini, insyaallah kita bisa. Saya sendiri tidak bisa (jaga sendirian), jadi masyarakat seluruhnya memiliki ini semua, silakan," lanjutnya.
Secara terbuka, Hari Wuryanto mengundang seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan berbagai organisasi lainnya untuk tidak ragu memanfaatkan Pendopo Muda Graha demi kegiatan yang bermanfaat.
"Ormas semua, organisasi semua bisa di sini. Maka dari itu, kita berikan kepada mereka untuk leluasa mengadakan ini. Mari kita jaga bersama, kita rawat bersama pendopo ini sehingga bisa kita tinggalkan kepada cucu-cucu kita nanti," pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pendopo Muda Graha diharapkan tidak lagi terkesan eksklusif bagi kalangan pejabat saja, melainkan menjadi ruang publik yang hidup dan bermanfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Madiun.(as/BN24)







