BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun terus berkomitmen mematangkan proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah strategis ini dibahas dalam acara Pemantauan Bersama Proyek APJ yang digelar di Ruang IT Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) (Persero) ini dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Direktur Keuangan PT PII M. Rido beserta jajaran, Direktur PT Tri Tunggal Madiun Terang, Kepala Dinas Perhubungan Suryanto, serta sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Bagian terkait.
Acara diawali dengan paparan dari Kadishub, Suryanto, mengenai hasil monitoring Inspektorat terhadap proyek KPBU APJ sepanjang tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur Keuangan PT PII, M. Rido, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Madiun yang dinilai sukses mengeksekusi proyek APJ dengan skema KPBU. Keberhasilan ini bahkan kerap dijadikan percontohan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami selalu mempromosikan keberhasilan KPBU APJ ini kepada daerah lain, dan mereka sangat tertarik. Bahkan, KPBU APJ Kabupaten Madiun telah mendapatkan pengakuan internasional dari Korea Selatan,” ungkap M. Rido.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menambahkan bahwa setelah berjalan selama tiga tahun, proyek ini menunjukkan performa yang sangat baik dan menjadi primadona bagi daerah lain untuk melakukan studi banding.
Kendati demikian, ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala demi menjaga kualitas pelayanan.
"Jika setelah evaluasi ternyata ditemukan hal-hal yang masih kurang, harus segera dilakukan perbaikan. Monitoring ini esensinya adalah untuk mencari solusi terbaik," tegas Bupati Hari Wuryanto.
Keberhasilan proyek ini tidak hanya berdampak pada estetika dan keamanan wilayah, melainkan juga memberikan efisiensi anggaran daerah yang sangat signifikan.
Berdasarkan data teknis, proyek KPBU APJ ini berhasil mencatatkan penghematan biaya energi yang cukup besar. Disebutkan total penghematan Rp 662,8 juta (23,56%). Dan realisasi biaya energi hanya 76,44% dari batas maksimum yang ditetapkan.
Bupati berharap hasil dari penghematan anggaran energi tersebut dapat dialokasikan kembali untuk kegiatan produktif lainnya. Lebih lanjut, ia menargetkan perluasan cakupan penerangan di wilayah Kabupaten Madiun.
"Saya berharap akan ada penambahan 4.000 titik APJ baru, sehingga Kabupaten Madiun benar-benar ‘terang benderang’," imbuhnya.
Rencana perluasan dan penambahan 4.000 titik APJ baru tersebut mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum.
Kajari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proyek strategis ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami siap memberikan pendampingan mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan terhadap penambahan 4.000 titik tersebut. Proyek ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, terbukti mampu mengurangi daya energi secara besar, dan di sisi lain turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madiun," pungkas Kajari.(as/BN24)











