BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non-pelayanan yang mulai diterapkan setiap hari Jumat sejak April 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus mendukung optimalisasi penggunaan sumber daya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hasil evaluasi realisasi belanja operasional selama April hingga Mei 2026 menunjukkan adanya penurunan pengeluaran pada sejumlah komponen utama dengan total mencapai Rp464,07 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, mengatakan bahwa penghematan tersebut berasal dari beberapa pos belanja operasional yang mengalami penurunan selama periode evaluasi.
“Secara total terdapat penurunan belanja dari bulan April ke Mei 2026 sebesar Rp464,07 juta,” ujarnya di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (19/6/2026).
Menurut Sunyoto, salah satu komponen yang mengalami penurunan signifikan adalah belanja lembur ASN. Pada April 2026, realisasi belanja lembur tercatat sebesar Rp534,16 juta, sedangkan pada Mei turun menjadi Rp381,78 juta atau berkurang Rp152,3 juta.
Selain itu, realisasi belanja listrik dan air juga mengalami penurunan sebesar Rp127,18 juta. Jika pada April tercatat Rp636,5 juta, pada Mei 2026 turun menjadi Rp509,31 juta.
Penghematan juga terjadi pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Realisasi belanja BBM menurun sebesar Rp89,23 juta, dari Rp491,31 juta pada April menjadi Rp402,08 juta pada Mei.
Sementara itu, belanja perjalanan dinas juga menunjukkan tren penurunan sebesar Rp95,28 juta, yakni dari Rp673,49 juta pada April menjadi Rp578,21 juta pada Mei 2026.
Sunyoto menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya tren efisiensi dalam penggunaan anggaran operasional. Meski demikian, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala karena kebutuhan operasional dapat berubah sesuai dinamika kegiatan pemerintahan setiap bulannya.
“Hasil evaluasi ini menunjukkan adanya penurunan realisasi belanja pada beberapa komponen operasional. Namun, evaluasi akan terus dilakukan agar kebijakan efisiensi tetap mendukung kinerja pemerintahan dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama penerapan WFH bukan sekadar mengurangi pengeluaran pemerintah daerah, melainkan mendorong pemanfaatan sumber daya secara lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi produktivitas aparatur maupun kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memastikan bahwa kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN non-pelayanan. Unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa agar pelayanan publik berjalan optimal dan tidak terganggu.
Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan efisiensi yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.











