Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Layanan Informasi Publik Lewat Website dan Media Sosial

BERKAH News24 - Layanan publik melalui informasi yang responsif di kanal media sosial milik pemerintah menjadi poin penting di era digital kini. Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Website/Media Sosial Perangkat Daerah, Senin (29/6/2026) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam rakor bertema 'Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Aktif, Responsif, Masif dan Inovatif' ini, Wakil Bupati Nurul Azizah mengatakan, Pemkab perlu hadir pada setiap kebutuhan informasi masyarakat, diantaranya yang bertanya melalui media sosial. 

"Masyarakat butuh informasi yang tepat dan akurat," jelasnya. 

Tantangan perlunya informasi yang responsif ini perlu diimplementasikan secara tepat dan dimiliki oleh seluruh pengelola website dan media sosial OPD Pemkab Bojonegoro. Dalam kesempatan ini, Wabup Nurul juga menjelaskan postur APBD secara makro dari tahun ke tahun yang berbeda.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Setiyo Budi Wibowo mengatakan, kegiatan rakor ini untuk mendukung penyebaran informasi program kegiatan secara aktif, masif dan akurat langsung pada masyarakat. 

"Website dan media sosial OPD ialah garda terdepan sekaligus jembatan komunikasi publik yang vital dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Machmuddin dalam materi terkait Manajemen SDM dan Administrasi Pengelolaan Media Perangkat Daerah menjelaskan, semua OPD telah memiliki website dan media sosial. Semua tergabung dan terkoordinasi dengan Dinas Kominfo. 

"Selasa dan Jumat hari yang tepat untuk update konten OPD," arahannya. 

Informasi yang masuk melalui media sosial, lanjutnya, ada tiga tindakan yang harus ada. Yaitu menyajikan informasi, adanya respon tindakan, dan menjadikan respon masyarakat sebagai rujukan untuk membuat regulasi. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto dalam arahannya terkait Kebijakan Strategis Daerah menjelaskan, dalam rangka pertanggungjawaban kepada publik maka kewajiban OPD untuk menginformasikan semua kegiatan yang ada di OPD masing-masing. 

"Kegiatan OPD wajib diinformasikan kepada masyarakat. Dari hal tersebut, kita menginginkan feedback dari masyarakat dan disisi lain, sebagai pertanggungjawaban sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai program kegiatan," ujarnya.

Lebih lanjut Sekda menjekaskan perlu langkah pengoptimalan pengelolaan akun media sosial agar terstruktur baik dari sisi jadwal unggahan konten, jenis konten, maupun respon terhadap komentar dari masyarakat. Juga perlu koordinasi antar OPD serta peningkatan keterampilan pengelola.  

"Seluruh organisasi perangkat daerah memiliki website resmi yang aktif, mudah diakses masyarakat. Selain itu tergabung dalam jaringan komunikasi dengan Kominfo. Minimal 2 kali seminggu publikasi konten informatif terkait program kegiatan masing-masing," ujarnya. [cs/nn]

close
Pasang Iklan Disini