BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu dalam pembangunan daerah.
Langkah ini dinilai strategis untuk menyelaraskan program daerah dengan visi-misi Presiden Republik Indonesia, Astacita, demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Pemkab Madiun menyoroti pentingnya kolaborasi 10 Program Pokok PKK dengan kebijakan nasional. Sinergi antara pemerintah dan kader penggerak di lapangan diyakini menjadi pondasi kuat dalam menyejahterakan masyarakat dari unit terkecil, yaitu keluarga.
"Bagaimana kita kolaborasikan, kita sinergikan dengan visi-misi Presiden Astacita. Kalau ada sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan PKK, insyaallah nanti Indonesia Emas tahun 2045 ini akan tercapai," ujar Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, saat memberikan keterangan kepada media usai peringatan HKG PKK ke 54 di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (21/5/2026).u7
Pemkab Madiun mengingatkan bahwa keberadaan PKK memiliki landasan hukum yang kuat, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2020 sebagai petunjuk teknisnya.
Di tingkat pemerintahan paling bawah, PKK diakui sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Oleh karena itu, Pemkab Madiun memastikan keterlibatan aktif kader PKK secara menyeluruh.
Mulai dari perencanaan, PKK wajib dilibatkan dalam proses rembuk dan perencanaan desa. Penganggaran, Pelaksanaan hingga pada tahap evaluasi.
Selain PKK, transformasi pelayanan kesehatan melalui Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) juga menjadi fokus utama.
Berbeda dengan konsep lama yang hanya berfokus pada ibu hamil (bumil) dan anak balita, Posyandu ILP kini memperluas cakupan layanannya ke seluruh siklus hidup manusia
Layanan Posyandu ILP saat ini mencakup Ibu Hamil (Bumil), Anak Balita, Usia Sekolah, Usia Produktif hingga Lanjut Usia (Lansia).
Penerapan pilot project yang mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi para kader di lapangan.
Sama halnya dengan PKK, Posyandu juga merupakan bagian dari 6 komponen LKD yang sah di tingkat desa.
"Dengan adanya 6 SPM terhadap Posyandu ini, semoga kader-kader Posyandu termotivasi yang luar biasa untuk memberikan atensi yang positif dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Wabup Purnomo.(as/BN24)













