Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

BPKP Jatim Gelar Workshop Penguatan Akuntabilitas Keuangan Desa

BERKAH News24 - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur menyelenggarakan Workshop Regional dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di wilayah Provinsi Jawa Timur, di Ballroom Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Senin (18/5/2026).

Kegiatan bertema "Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Komisi IV DPD RI A.A. Ahmad Nawardi, Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Daerah Tertinggal RI Nugroho Setijo Nagoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP Arman Sahri Harahap, serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur M. Sholahudin.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dydik Rudy Prasetya mewakili Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur yang telah menginisiasi forum strategis tersebut. 

"Kolaborasi pengawasan seperti inilah yang menjadi jangkar bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Jawa Timur," ujar Dydik.

Ia mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, regulasi tersebut membawa lima perubahan fundamental, yakni kepastian hukum dan stabilitas perangkat desa, penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra pengawas kepala desa, pengaturan pemilihan kepala desa yang menekankan mitigasi konflik dan efisiensi anggaran, akuntabilitas keuangan desa berbasis digital, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Dydik juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota agar segera menyusun regulasi turunan yang selaras dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 serta melakukan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan. Kepada pemerintah desa, ia meminta agar tidak ragu menerapkan digitalisasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

"Paradigma desa harus berubah dari sekadar penerima bantuan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Efisiensi transfer daerah bukanlah pemotongan anggaran melainkan pengalihan prioritas pada program-program nasional yang lebih strategis," tegasnya.

Workshop tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten se-Jawa Timur dan Kota Batu, inspektur kabupaten se-Jawa Timur dan Kota Batu, para camat, kepala desa terpilih, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Jawa Timur, Tim Pendamping Profesional kabupaten se-Jawa Timur dan Kota Batu, serta Asosiasi Aparatur Pemerintah Desa se-Jawa Timur. 

close
Pasang Iklan Disini