BERKAH News24 - RSUD Haji Provinsi Jawa Timur menggelar seminar penguatan integritas pasca predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Haji, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur lainnya, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
Seminar menghadirkan narasumber dari KPK, Sugiarto selaku Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan, yang membawakan materi bertajuk “Mengurai Grey Area: Konflik Kepentingan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Gratifikasi dalam Praktik Layanan Publik Modern di Era Kolaborasi”.
Selain itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Jawa Timur, Laily Vitria, turut memberikan materi mengenai “Membangun Budaya Anti Gratifikasi”.
Direktur RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, dr. Tauhid Islamy, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan integritas tidak hanya bergantung pada sistem yang transparan dan digital, tetapi juga membutuhkan kesamaan pemahaman dalam implementasi aturan.
“Seminar ini diharapkan mampu mendorong kejelasan regulasi dan kesamaan persepsi, agar praktik pembiayaan dapat berjalan aman, transparan, serta tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, RSUD Haji berupaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman ASN terhadap potensi konflik kepentingan, gratifikasi, dan praktik kerja sama di era kolaborasi pelayanan publik.
Sugiharto menegaskan, bahwa setiap bentuk penerimaan yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta dilaporkan sesuai ketentuan.
“Kuncinya ada pada transparansi dan kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan. Dengan begitu, institusi bisa terlindungi dari risiko hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan integritas tidak hanya berhenti pada sistem, tetapi juga pada komitmen individu dalam menjaga profesionalitas. (pca/s)











