BERKAH News24 - Teka-teki mengenai pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun akhirnya terjawab.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, resmi melantik Sekda definitif setelah melalui proses regulasi yang panjang.
Bupati menekankan bahwa pemilihan ini telah melewati prosedur ketat sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun meminta agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Madiun memberikan loyalitas penuh kepada pejabat baru tersebut.
Bupati mengibaratkan peran Sekda sebagai seorang "Dirigen" atau "Direktur Utama" yang memimpin orkestra birokrasi.
Sebagai pimpinan tertinggi ASN, sosok Sekda dituntut untuk menjaga marwah ucapan dan tindakan karena menjadi kiblat bagi seluruh pegawai.
"Pak Sekda itu harus menjadi teladan. Apa yang dikatakan tidak boleh sembarangan, karena akan diikuti oleh seluruh ASN yang ada di Kabupaten Madiun," tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan pelayanan masyarakat. Dengan status jabatan yang sudah definitif, Sekda memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksekusi kebijakan tanpa hambatan administratif.
Mengenai rekam jejak, Bupati memuji kompetensi Sekda terpilih yang dinilai memiliki segudang inovasi, terutama saat pernah memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga meraih penghargaan dari kementerian.
"Pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik dan meningkat. Beliau sangat kompeten. Harapannya, tentu akan muncul inovasi-inovasi baru ke depannya," tambahnya.
Terkait posisi Kepala Dukcapil yang kini ditinggalkan, Hari Wuryanto menjelaskan bahwa proses pengisian masih berjalan. Mengingat jabatan tersebut berada di bawah kewenangan pusat, Pemerintah Daerah akan menyeleksi dan mengusulkan tiga nama formasi untuk diputuskan oleh Kemendagri.
Dengan dilantiknya Sekda baru, sinkronisasi antara Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran birokrasi diharapkan semakin solid demi kemajuan Kabupaten Madiun.(red/BN24)











