BERKAH News24 - PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik bidang kelistrikan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur.
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan verifikasi lapangan atas data pelanggan dan informasi kelistrikan untuk memastikan validitas, keterpaduan, serta keandalan data nasional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan basis data pelanggan rumah tangga yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026) menegaskan pentingnya kesiapan teknis dalam pelaksanaan verifikasi di lapangan.
Menurutnya, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas diperlukan untuk memitigasi risiko dan mencegah potensi penyalahgunaan data.
“Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan data pelanggan rumah tangga yang lebih detail dan akurat, mencakup lebih dari 87 juta pelanggan, sehingga dapat menjadi parameter penting dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPS, Zulkipli, menyampaikan bahwa DTSEN kini mulai digunakan sebagai basis pemadatan data kementerian dan lembaga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada versi terbaru, DTSEN akan menambahkan indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan sebagai variabel baru, melengkapi 39 variabel yang telah ada sebelumnya.
Dari sisi PLN, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya terkait penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran.
“Sebelumnya, PLN telah menyerahkan data 37 juta pelanggan hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada BPS. Data tersebut diharapkan semakin disempurnakan melalui pembaruan DTSEN,” jelasnya.
Program verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga Agustus 2026. Pelaksanaannya melibatkan petugas PLN di lapangan, terutama petugas baca meter atau billman, yang akan mendapatkan pelatihan langsung dari BPS sebelum turun melakukan pemutakhiran data.
Dalam proses verifikasi, petugas akan mengumpulkan sejumlah elemen penting, antara lain NIK, nomor telepon, geotag lokasi rumah, foto tampak depan rumah, status kepemilikan bangunan, serta jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah tangga.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan verifikasi tersebut sebagai bagian dari integrasi data pelanggan dengan DTSEN.
Melalui kerja sama ini, PLN dan BPS optimistis dapat memperkuat sinergi kelembagaan dalam menghadirkan data statistik kelistrikan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan menjadi fondasi kuat dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional berbasis bukti. (hjr)












