BERKAH News24 - Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat (Pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2026, yang digelar mulai tanggal 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, jajaran penegak hukum Polres Madiun, berhasil menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun.
"Polres Madiun berhasil mengamankan total 67 tersangka dari 66 kasus yang terungkap selama masa operasi berlangsung," ujar Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam keterangannya Kamis (12/3/2026).
Secara rinci dijelaskan, peredaran minuman keras ilegal, mendominasi kasus Pekat di Kabupaten Madiun selama Operasi Pekat Semeru 2026, dengan total 58 kasus dan 58 tersangka, dengan barang bukti 1.195,6 liter minuman keras jenis arak jowo yang disimpan dalam berbagai kemasan jerigen dan botol mineral.
Selanjutnya pada kasus Perjudian Online, Polres Madiun mengamankan 6 orang tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas judi jenis slot online. Sebanyak 6 unit telepon genggam dari berbagai merek turut disita sebagai barang bukti.
Pada kasus narkotika, jajaran Polres Madiun berhasil mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka yang kedapatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yakni dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 51,82 gram dan 5,14 gram.
Sedangkan untuk kasus premanisme, ada satu kasus dengan 2 tersangka yang diamankan. Modus operandi pelaku adalah melakukan perusakan pintu rumah dan mengambil paksa ponsel korban dengan ancaman senjata tajam berupa celurit.
"Para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba tengah menjalani proses penyidikan (Sidik) lebih lanjut. Sementara itu, untuk para pelaku kasus miras dikenakan sanksi hukum melalui Proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," lanjutnya.
Selain ribuan liter miras dan puluhan gram sabu, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti sepeda motor (Honda Beat dan Yamaha N-Max), senjata tajam, serta alat komunikasi.
"Keberhasilan operasi ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Madiun,"pungkas Kapolres.(hms/as/BN24)













