Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Insentif Guru Ngaji & Modin dari Pemkab Jember Segera Cair

BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan proses administrasi pencairan insentif bagi guru ngaji, mudin, hingga marbot masjid tahun 2026 ini telah rampung. 

Rencananya, dana insentif tersebut akan mulai disalurkan kepada para penerima manfaat mulai pekan depan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin menyatakan bahwa seluruh kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) bupati mengenai daftar nama penerima hasil Musyawarah Desa (Musdes), sudah siap.

“Insyaallah Senin besok akan kami ajukan ke bagian keuangan untuk proses pencairan. Sedangkan untuk teknis penyerahannya, kami berkoordinasi dengan Bank Jatim dan akan dimulai pada hari Selasa di masing-masing balai desa,” kata Kabag Kesra Nurul Hafid Yasin, melalui siaran persnya, Minggu (22/02/2026).

Ada yang berbeda di tahun 2026 ini, Pemkab Jember menambahkan kategori penerima, yakni marbot masjid dan ketua kelompok pengajian Muslimat juga akan mendapatkan bantuan serupa.

Meskipun ada penambahan kuota penerima, pemerintah menegaskan bahwa besaran nominal insentif tidak mengalami perubahan dari tahun lalu.

"Untuk guru ngaji dan mudin, kuota dan besarannya tetap, yaitu Rp1,5 juta. Yang baru di tahun ini adalah tambahan untuk marbot dan ketua kelompok pengajian," ulas Hafid.

Menanggapi adanya aspirasi mengenai guru ngaji yang belum ter-cover bantuan, dirinya menjelaskan bahwa penentuan penerima dilakukan melalui mekanisme Musdes di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan objektif.

"Pihak desa diminta untuk melakukan kroscek ulang dan memprioritaskan mereka yang benar-benar berhak namun belum masuk dalam daftar usulan, karena pemkab juga menegaskan bahwa daftar penerima bisa saja berubah setiap tahunnya tergantung pada hasil validasi ulang oleh pemerintah desa masing masing," lengkapnya.

close
Pasang Iklan Disini