BERKAH News24 - Secara mendadak, Kepolisian Resor (Polres) Madiun menggelar tes urine bagi 34 Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di jajaran Polres Madiun, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Madiun.
Pemeriksaan dilakukan bersama tim medis profesional, dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal ini guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh jajaran pimpinan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi. Pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi anggota. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anggota maupun pejabat. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tambah AKBP Kemas Indra Natanegara.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun insidental tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional.
Dengan dilaksanakannya tes urine terhadap 34 PJU dan Kapolsek jajaran tersebut, Polres Madiun menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.(hms/as/BN24)












