BERKAH News24 - Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menggelar operasi khusus di wilayah Kecamatan Mejayan, Sabtu (10/1/2026).
Puluhan motor berknalpot brong diamankan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Petugas menindak kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot bising.
10 motor diamankan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi menilai penggunaan knalpot brong telah berkembang menjadi gangguan serius bagi kenyamanan publik, bahkan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.
Petugas mengingatkan bahwa knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menjadi pemicu emosi pengguna jalan lain hingga berujung pertikaian.
“Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan kami masifkan. Selain mengganggu kenyamanan warga, suara bising juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kerap berkaitan dengan aksi balap liar,” tegas KBO Lantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan.
Polisi pun mengimbau masyarakat, untuk sadar aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum saat berkendara.(as/BN24)












